Akurat

Apakah Hadits 'Ipar adalah Maut' Merupakan Hadits Sahih?

Fajar Rizky Ramadhan | 22 Juni 2024, 20:49 WIB
Apakah Hadits 'Ipar adalah Maut' Merupakan Hadits Sahih?

AKURAT.CO Hadits adalah salah satu sumber hukum dalam Islam yang merujuk kepada ucapan, tindakan, atau persetujuan Nabi Muhammad SAW.

Salah satu hadits yang sering menjadi perbincangan adalah hadits yang berbunyi "الإمراة" (Al-hamwu Al-mawt) yang berarti "Ipar adalah maut".

Apakah hadits 'ipar adalah maut' merupakan hadits sahih. Artikel ini akan mengulasnya secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Teks Hadits Ipar adalah Maut dalam

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab Shahih mereka:

"عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ». فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الحَمْوَ؟ قَالَ: «الحَمْوُ المَوْتُ»."

(Riwayat Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172).

Baca Juga: Hadits Nabi 'Ipar adalah Maut', Begini Penjelasan Lengkapnya!

Penjelasan Singkat Hadits

Hadits ini memperingatkan tentang bahaya memasuki rumah yang dihuni oleh wanita tanpa didampingi mahram. Ketika seorang laki-laki dari kalangan Anshar bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai ipar, beliau menjawab dengan perumpamaan yang sangat kuat: "Ipar adalah maut."

Analisis Kesahihan Hadits

  1. Sanad Hadits: Hadits ini memiliki sanad yang kuat karena diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, dua ulama hadits terkemuka yang dikenal sangat ketat dalam menerima riwayat. Sanad yang mereka gunakan telah melalui proses verifikasi yang sangat ketat.

  2. Matn Hadits: Teks atau matn hadits ini juga tidak mengandung hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam secara keseluruhan. Sebaliknya, hadits ini memperingatkan umat Islam tentang potensi fitnah atau godaan yang bisa timbul dari interaksi yang terlalu bebas antara pria dan wanita yang bukan mahram, termasuk ipar.

  3. Komentar Ulama: Mayoritas ulama menerima hadits ini sebagai sahih. Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitabnya Fathul Bari menjelaskan bahwa maksud dari "ipar adalah maut" adalah bahwa fitnah yang bisa timbul dari interaksi dengan ipar sangat berbahaya dan bisa berujung pada dosa besar.

Baca Juga: Timwas DPR Sentil Petugas Haji Indonesia di Madinah yang Asyik Berbelanja

Pemahaman Kontekstual

Dalam konteks budaya Arab pada masa Nabi Muhammad SAW, dan juga dalam banyak masyarakat kontemporer, hubungan antara ipar laki-laki dan ipar perempuan sering kali terjadi dalam lingkungan yang sangat dekat dan privat. Oleh karena itu, peringatan ini sangat relevan untuk menghindari situasi yang dapat menimbulkan godaan atau fitnah.

Berdasarkan analisis sanad dan matn hadits, serta komentar ulama, hadits "Ipar adalah maut" adalah hadits yang sahih. Peringatan yang terkandung dalam hadits ini sangat penting untuk diikuti dalam rangka menjaga kesucian dan kehormatan dalam interaksi sosial, khususnya yang melibatkan anggota keluarga yang bukan mahram.

Dengan demikian, hadits ini menegaskan pentingnya menjaga batasan-batasan dalam hubungan sosial untuk menghindari potensi godaan dan fitnah, yang bisa merusak tatanan moral dan etika dalam masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.