Orang Tua yang Sudah Renta dan Tidak Mampu Berpuasa Diberikan Keringanan dengan Cara Apa?

AKURAT.CO Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang sudah baligh, berakal, dan mampu secara fisik.
Namun, Islam adalah agama yang penuh dengan kemudahan dan belas kasih, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam melaksanakan ibadah tertentu.
Salah satu kelompok yang mendapatkan keringanan dalam berpuasa adalah orang tua yang sudah renta dan tidak mampu lagi berpuasa.
Dalil Al-Qur'an dan Hadis Tentang Keringanan Puasa
Al-Qur'an Surah Al-Baqarah Ayat 184
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Baca Juga: Jadwal Puasa Dzulhijjah 2024 Beserta Keutamannya
Ayat ini menjelaskan bahwa bagi mereka yang mengalami kesulitan berat dalam berpuasa, seperti orang tua yang sudah renta, diperbolehkan untuk tidak berpuasa dengan syarat membayar fidyah, yaitu memberikan makan kepada seorang miskin sebagai pengganti setiap hari yang ditinggalkan.
Hadis Rasulullah SAW
Rasulullah SAW juga memberikan penjelasan tentang keringanan ini melalui hadisnya. Dalam sebuah riwayat, disebutkan:
Dari Ibnu Abbas r.a., ia berkata: “Diberikan keringanan bagi orang yang sudah tua renta untuk tidak berpuasa dan mereka wajib memberi makan setiap hari seorang miskin, dan tidak ada kewajiban qadha atas mereka.” (HR. Bukhari)
Hadis ini menegaskan bahwa orang tua yang tidak mampu berpuasa tidak diwajibkan untuk mengganti puasa tersebut (qadha), melainkan cukup dengan memberikan fidyah.
Pelaksanaan Fidyah
Fidyah yang harus dibayarkan oleh orang tua yang tidak mampu berpuasa adalah memberikan makan kepada seorang miskin setiap hari selama bulan Ramadhan. Bentuk fidyah ini bisa disesuaikan dengan kebiasaan makanan pokok yang dikonsumsi di tempat tersebut, seperti memberikan beras atau makanan siap saji.
Menurut pendapat para ulama, jumlah fidyah yang diberikan biasanya setara dengan satu mud (sekitar 750 gram) bahan makanan pokok. Namun, jika mampu, memberikan makanan yang lebih berkualitas atau dalam jumlah yang lebih banyak tentu lebih baik dan berpahala lebih besar.
Baca Juga: Apa Nama Kerajaan Islam Pertama di Indonesia?
Islam memberikan keringanan bagi orang tua yang sudah renta dan tidak mampu lagi berpuasa dengan membolehkan mereka untuk tidak berpuasa dan menggantinya dengan fidyah.
Dalil dari Al-Qur'an dan hadis mendukung kemudahan ini, menunjukkan betapa agama Islam memperhatikan kondisi dan kemampuan individu dalam melaksanakan ibadah.
Dengan demikian, orang tua yang tidak mampu berpuasa tetap dapat menjalankan kewajibannya kepada Allah SWT dengan cara yang lebih ringan dan sesuai dengan kemampuan mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








