Viral Kasus Vina Cirebon, Ustaz Adi Hidayat Buka Suara!

AKURAT.CO Viral kasus Vina Cirebon yang dibunuh oleh sekelompok geng motor membuat geger masyarakat. Pasalnya, kasus itu kembali mencuat setelah 8 tahun lamanya, disamping juga karena muncul di layar lebar.
Mengenai hal tersebut, Ustaz Adi Hidayat membahas mengenai hal itu dalam sebuah video YouTube Adi Hidayat Official yang diunggah pada Minggu, 19 Mei 2024.
"Diantara perbuatan yang dinilai mengandung dosa yang amat besar disisi Allah adalah dosa pada perbuatan menghilangkan satu nyawa atau dalam bahasa kini ialah pembunuhan," ucap Ustaz Adi Hidayat.
Kemudian, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahkan pembunuhan ini selain dikecam dalam Al-Qur'an, diberikan satu peringatan yang sangat tegas.
Bahkan, kata Ustaz Adi Hidayat juga digolongkan oleh Nabi Shalallahu alaihi wasallam pada satu diantara tujuh dosa besar yang membinasakan.
Boleh jadi dalam arti hadirkan satu hal, yaitu membinasakan kebahagiaan, membinasakan ketenangan, membinasakan satu harapan dan juga memberikan satu kondisi yang binasa saat kembali di hadapan Allah subhanahu wa ta'ala di akhirat kelak.
Baca Juga: Arwah Vina Rasuki Linda, Apakah Arwah Orang Meninggal Bisa Merasuki Orang yang Masih Hidup?
Artinya dosa ini memberikan satu pengaruh yang sangat buruk bagi kehidupan dunia pun dengan kehidupan akhirat.
Satu diantara 7 itu ialah membunuh satu jiwa, menghilangkan nyawa dengan cara yang tidak dibenarkan oleh hukum oleh ketentuan yang berlaku.
Di dalam surah ke-17 surah Al Isra ayat ke-33 dengan tegas Allah subhanahu wa ta'ala memberikan satu larangan yang sangat keras tentang dosa ataupun perbuatan yang dimaksud pembunuhan menghilangkan nyawa seseorang.
"Janganlah kalian sekali-kali menghilangkan nyawa seseorang membunuh seseorang kecuali pada sesuatu yang dibenarkan oleh ketentuan yang berlaku oleh hukum yang berlaku dengan alasan yang dibenarkan,".
Kemudian, Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan bahkan dalam satu kasus di Quran surah ke-4 Annisa di ayat 93 jika korbannya adalah korban dari satu pembunuhan berencana bahkan dia adalah sosok yang beriman seorang muslim seorang beriman pada Allah maka terdapat lima ancaman bagi pelaku pembunuhan berencana yang korbannya adalah seorang muslim atau bahkan orang beriman kepada Allah.
"Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya,".
Ayat ini turun untuk memberikan pesan pencegahan yang kuat pada suatu hal yang sangat membinasakan membunuh seseorang dalam kehidupan di dunia ini.
Tentunya kata Ustaz Adi Hidayat memutus harapan untuk mengumpulkan banyak nilai-nilai kebaikan, memberikan kontribusi yang positif dalam nilai kehidupan kemanusiaan, membunuh cita-citanya, membunuh menghentikan semua proses kebaikan yang mungkin sedang ia tenun.
Lebih lanjut, kata Ustaz Adi Hidayat tentunya juga membunuh menghentikan berbagai macam beragam kegiatan positif, amal sholeh yang mungkin sedang ia siapkan untuk itu.
Kemurkaan Allah lahir dengan menghayutkan lima ini sekaligus memberikan sebuah pengingat jangan sampai terjadi hal yang demikian.
Karena, Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan sudah menjadi fitrah dalam kehidupan kita bahwa setiap perbuatan yang buruk itu yang kadarnya bisa menghancurkan, memutus berbagai harapan atau ekstradionary.
Tentu ancamannya pun sedemikian tinggi, seperti pembunuhan, narkotika dan kegiatan-kegiatan sejenis.
Hal itu bisa mendapat ancaman yang tidak ringan di dalam pasal-pasal hukum positif, undang-undang, kitab undang-undang hukum pidana bahkan terancam juga dengan pidana mati.
Baca Juga: Bacaan Doa Pembuka Rezeki: Amalan Dzikir Pagi Hari sesuai Sunnah agar Dikarunia Kekayaan Berlimpah
Oleh karena itu, kata Ustaz Adi Hidayat wajar jika hukum dunia saja sedemikian ketat maka hukum akhirat pun sedemikian dahsyat.
Lebih lanjut, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hikmahnya adalah sad zariah dalam ilmu Ushul fiqih untuk mencegah seseorang bertindak di luar batas kewajaran sehingga terperosok pada risiko yang demikian besar.
Nah, untuk itulah kemudian hukum ketat dihadirkan supaya tidak dilakukan.
Artinya kalau ada orang yang sengaja melakukan dan telah mengetahui ancamannya telah mengetahui potensi hukumannya, maka orang ini memang sedang berada dalam kondisi di luar batas kemanusiaan.
Untuk itulah, saran Ustaz Adi Hidayat bagi kita yang berkehidupan hadirnya ayat-ayat ini hadis ini sekaligus juga bahkan pasal dalam undang-undang yang kita dapati di negara kita negara kesatuan Republik Indonesia dalam hukum positif kitab undang-undang hukum pidana memberikan sebuah langkah pencegahan kepada kita memberikan satu gambaran perisai kepada kita agar tidak terjebak pada perbuatan-perbuatan yang bukan sekadar merusak tapi dapat menghancurkan masa kini dan masa depan.
"Kedua bila ada orang yang telah masuk pada lingkup itu, maka tetap ada jalan untuk kembali sepanjang ia berkehidupan Allah masih memberi kesempatan kepada siapapun agar mau bertobat mau untuk mendapatkan perubahan pencerahan yang mengarahkan ia jalan hidup yang lebih baik," saran Ustaz Adi Hidayat.
Seperti dalam Al-Qur'Aan surat ke 39 Az-Zumar ayat 53
"Katakanlah kepada hamba-hamba duhai hamba Allah langsung memanggil hamba-hamba yang telah berbuat dosa yang begitu berlebihan atau berlebihan dalam berbuat Jangan putus asa dari rahmat Allah subhanahu wa ta'ala karena Allah memberikan kesempatan untuk kembali memperbaiki diri membuka lembaran hidup yang lebih baik memperbaiki keadaan yang sebelumnya bahkan berada dalam kondisi yang gelap Allah akan mengampuni seluruh dosa-dosa yang pernah dikerjakan itu bila pelakunya mau kembali bertaubat mengakui menyesali berkomitmen untuk merubah diri,"
Untuk itu bila ada orang-orang yang terlibat dalam dosa yang dimaksudkan misalnya sekarang sedang viral yang menimpa seorang sosok perempuan di tahun 2016 yang sekarang viral dibicarakan.
Ada beberapa orang yang diduga terlibat dalam proses pembunuhan dimaksud sampai sekarang belum ditemukan maka setidaknya apa yang kita sampaikan ini memberikan satu himbauan agar sebaiknya dan alangkah itu yang terbaik dilakukan untuk menyerahkan diri.
Kemudian bertobat, dibandingkan dengan akal selalu diliputi dengan kegelisahan, penyesalan, kegelapan tidak pernah tenang.
Apakah nyaman berkehidupan seperti itu dan mendapatkan ancaman bila tidak benar-benar bertaubat sampai kemudian setelah wafat pun keadaannya masih terancam.Setelah itu berusaha untuk membuka lembaran hidup yang baru menunggu waktu kapan kita kembali kepada Allah dalam kebaikan.
Semoga dengan itu Allah mengampuni kita seperti apa yang telah Allah janjikan dalam FirmanNya itu lebih baik ditempuh dibandingkan dengan berbagai macam pilihan-pilihan yang tidak positif untuk didapatkan.
Demikian bagi siapapun yang hadir di sekitarannya akan lebih baik untuk bisa mendorong para pelaku orang-orang yang terlibat seperti menutupi atau juga menyembunyikan atau bahkan mengubah sesuatu yang tidak pada tempatnya.
Tentu ini akan menimbulkan dampak baru dosa yang baru dan yang paling berisiko adalah menimbulkan satu potensi yang tidak baik untuk semuanya saat kembali kepada Allah.
"Karena siapapun yang berperan memfasilitasi pada satu keburukan, ia tidak akan lepas dari konsekuensi dengan orang yang melakukan itu semua karena peran-peran yang telah ia lakukan," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Maka, kepada saudara-saudara hindari tindakan-tindakan merusak menghancurkan jangan sampai terjadi apalagi seseorang muslim yang menghilangkan nyawa orang lain.
"Apa yang terjadi hal yang demikian segeralah bertaubat segera perbaiki segera kembali pada jalan yang benar dan semoga Allah melindungi kita melindungi bangsa kita melindungi negara kita merukunkan memberikan kedamaian dan meridhoi kita semua sebelum kita berpurang kepadanya," nasihat Ustaz Adi Hidayat sebagai penutup.
Maka, Ustaz Adi Hidayat menyarankan akan lebih baik bila kemudian berusaha memperbaiki diri menyerahkan diri, memperbaiki hidup meminta maaf pada keluarga korban, minta maaf pada masyarakat yang mungkin juga terdampak pada hal demikian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










