Akurat

Bagaimana Hukum dan Anjuran Ziarah Kubur Jelang Ramadhan? Begini Jawabannya

Hadits Abdillah | 8 Maret 2024, 15:48 WIB
Bagaimana Hukum dan Anjuran Ziarah Kubur Jelang Ramadhan? Begini Jawabannya

AKURAT.CO Ziarah kubur menjadi salah satu tradisi masyarakat muslim Indonesia dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Ziarah kubur dilakukan dengan mengunjungi makam orang tua ataupun sanak saudara lain yang telah meninggal dunia.

Kebanyakan masyarakat melaksanakan ziarah kubur satu atau dua hari sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Tujuannya tak lain untuk mendoakan orang-orang yang telah tiada. Tradisi ini sendiri memiliki nama yang berbeda-beda di setiap wilayah, seperti nyekar, arwahan, dan kosar.

Baca Juga: 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Ziarah Kubur Sebelum Puasa Ramadhan Tiba

Lantas, bagaimana hukum ziarah kubur jelang Ramadhan dalam ajaran agama Islam?

Dilansir dari NU Online, Nabi Muhammad SAW pernah melarang umat muslim untuk berziarah kubur pada awal masa keislaman. Hal ini dikarenakan pada saat itu masyarakat Arab yang beliau dakwahi pada saat itu, pemikirannya masih didominasi oleh kemusyrikan. Sehingga dikhawatirkan terjadi kesalahpahaman dalam berperilaku ataupun berdoa.

Namun, seiring berjalannya waktu, Nabi Muhammad telah membolehkan umat muslim untuk berziarah ke kuburan. Sebab alasan pelarangan ziarah kubur menjadi semakin tidak kontekstual.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda:

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا

Artinya: "Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian." (HR Muslim).

Dalam hadits lain, Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan mengenai manfaat dari ziarah kubur, yang salah satunya adalah dapat melunakkan hati. Hadits tersebut yaitu sebagai berikut:

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً

Artinya: "Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah)." (HR Hakim).

Baca Juga: 8 Adab dan Sopan Santun Saat Ziarah Kubur Sebelum Puasa Ramadan Menurut Islam

Dari ayat di atas, ziarah kubur dapat mengingatkan manusia akan adanya kehidupan setelah kematian, yakni kehidupan di alam akhirat. Dalam pelaksanaannya, Imam Al-Ghazali menegaskan agar umat muslim berziarah secara umum, seperti menziarahi makam orang-orang shalih ataupun makam umat muslim secara umum.

Hal ini dijelaskan dalam kitabnya yang berjudul Ihya Ulumuddin juz 4, halaman 521, yaitu:

زيارة القبور مستحبة على الجملة للتذكر والاعتبار وزيارة قبور الصالحين مستحبة لأجل التبرك مع الاعتبار

Artinya: "Ziarah kubur disunahkan secara umum dengan tujuan untuk mengingat (kematian) dan mengambil pelajaran, dan menziarahi kuburan orang-orang shalih disunahkan dengan tujuan untuk tabarruk (mendapatkan barakah) serta pelajaran."

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa umat muslim diperbolehkan berziarah kubur dengan niat mengingat akhirat dan kematian. Ziarah kubur dapat menjadi salah satu sarana yang baik dalam introspeksi diri sebelum memasuki bulan Ramadhan.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Lufaefi
Editor
Lufaefi