Akurat Logo

Etika Saat Berpuasa, Muslim Wajib Tahu!

| 31 Maret 2023, 05:00 WIB
Etika Saat Berpuasa, Muslim Wajib Tahu!

AKURAT.CO Puasa merupakan salah satu ibadah dari rukun Islam dan menjadi bagian pondasi keagamaan kita seperti halnya rukun Islam lainnya. Dalam menunaikan ibadah puasa terdapat juga etika yang harus diperhatikan dalam mengerjakannya. Pentingnya etika saat berpuasa supaya ibadah puasa kita menjadi sempurna dihadapan Allah SWT. Maka dari itu mari bersama belajar tentang etika saat berpuasa.

Dalam kitab Maqashid al-Shaum, Imam Izzuddin bin Abdissalam al-Sulami membahas tentang adab atau etika yang harus dijaga bagi orang yang berpuasa. Beliau menyebutkan ada enam etika yang harus dijaga saat berpuasa, berikut disebutkan:

1. Menjaga Lisan dan Seluruh Tubuh dari Ketidaktaatan.

Pertimbangan puasa tidak sekedar soal sah dan tidak sah, tidak juga melulu soal lapar dan haus, tapi juga soal menjaga lisan dan seluruh anggota tubuh dari perbuatan jahat, dusta dan lain sebagainya. Ini didasarkan pada hadis riwayat Imam Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Artinya: “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dusta, maka Allah tidak membutuhkannya dalam meninggalkan makan dan minum (puasa).” (HR. Imam Bukhari).

2. Mengatakan “Saya Berpuasa” ketika Diundang atau Ditawari Makan.

Mengucapkan, “saya berpuasa,” ketika diundang atau ditawari makanan mengandung makna yang dalam, meski terkesan ringan, perkataan tersebut dapat menyelamatkan kedua belah pihak sekaligus; orang yang menawari dan orang yang ditawari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى طَعَامٍ وَهُوَ صَائِمٌ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ

Artinya: “Jika salah satu dari kalian diundang makan padahal tengah berpuasa, hendaklah katakan “saya berpuasa.” (HR. Imam Muslim).

Imam Izzuddin memandang perkataan “saya berpuasa” sebagai bentuk “i’tidzar”, yaitu permohonan maaf dengan mengemukakan alasan tertentu. Tujuannya untuk menjaga perasaan orang yang mengundang. Jika orang yang diundang diam saja (tidak mengiyakan dan menolak), atau tidak hadir tanpa memberi alasan, atau langsung menolak tanpa mengemukakan alasannya, bagaimana perasaan orang yang mengundangnya itu. Dalam hal ini, Rasulullah SAW seakan-akan hendak mengajarkan, “jangan jadikan ibadahmu menjadi sebab sakitnya perasaan saudaramu”. Selain itu, Imam Izzuddin al-Sulami juga membolehkan solusi lain jika takut terjadi riya, maka bisa dengan mencari alasan lainnya. asalkan alasan tersebut tidak dengan cara berbohong.

3. Berdoa Ketika Berbuka.

Imam Izzuddin bin Abdissalam al-Sulami memberikan tiga alternatif doa Rasulullah bagi orang yang hendak berbuka puasa. Berikut salah satu doa yang disebutkan:

ذَهَبَ الظّـَمَأُ وَابْتَلّـَتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Artinya: “Telah hilang dahaga, basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan jika Allah menghendaki.” (HR. Imam Abu Dawud dan Imam al-Nasai).

Berdoa itu sangat penting bagi kita yang seorang hamba. Karena dengan meminta, maka Allah SWT akan menghilangkan segala keresahan kita. Doa juga berfungsi untuk memastikan pahala puasa kita, karena selama berpuasa kita pasti pernah berbuat salah, paling tidak menggerutu atau tidak senang terhadap sesuatu. Dengan berdoa (doa pertama), kita memohon agar Allah menerima amal kita dan membalasnya dengan pahala.

4. Mengawali Berbuka Dengan Makanan Tertentu.

Imam Izzuddin al-Sulami membuat daftar urut makanan yang paling baik untuk berbuka. Beliau menyarankan untuk berbuka dengan memakan “ruthab” (kurma matang basah), atau “tamr” (kurma matang kering), jika tidak ada awalilah buka dengan air. Daftar urut ini beliau ambil dari kebiasaan Nabi Muhammad SAW. Dalam satu riwayat dikatakan:

كَانَ يَفْطرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّي علي رُطَبَات, فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَتَمرَات, فإِنْ لَمْ يَكُنْ حسا حُسْوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

Artinya: “Nabi SAW berbuka dengan berberapa butir kurma basah sebelum shalat, jika tidak ada maka berbuka dengan kurma kering, dan jika tidak ada maka berbuka dengan beberapa teguk air.” (HR. Imam Ahmad, Imam Abu Dawud dan Imam Tirmidzi).

Kurma menjadi makanan paling awal disebut untuk berbuka puasa. Namun tidak semua orang dapat menyediakan kurma di saat berbuka dan sahur. Maka dari itu Rasulullah SAW menjadikan air sebagai standar akhirnya bagi mereka yang tidak memiliki kurma ataupun makanan lainnya. Air ada di mana-mana, sekedar volumenya saja yang berbeda-beda. Karena air adalah sumber kehidupan, dan manusia tidak bisa hidup tanpa air. Ini berarti bahwa berbuka dengan makanan dan minuman apapun selama halal dan suci bisa juga termasuk dalam kategori sunnah. Karena itu tadi, selain tidak semua tempat dapat ditumbuhi kurma, ada juga faktor kemampuan ekonomi dalam menyediakan makanan.

5. Menyegerakan Berbuka.

Dasar dari memasukkan “ta’jîl al-fithr” dalam adab-adab berpuasa adalah hadis qudsi yang mengatakan:

قَالَ الله عزّ وَجلّ: أَحَبُّ عِبَادِي إِلَيَّ أَعْجَلُهُمْ فِطْرًا

Artinya: “Hambaku yang paling kucintai adalah yang paling menyegerakan berbuka.” (HR. Imam Ahmad dan Imam Tirmidzi).

Menyegerakan berbuka sangat dianjurkan (sunnah) untuk orang yang berpuasa. Setelah setengah hari memenuhi hak ruhani (makanan spiritual) dengan berpuasa, maka menyegerakan berbuka sebagai pemenuhan hak jasmani (tubuh) merupakan ibadah yang disunnahkan. Menunda pemenuhan hak terhadap sesuatu adalah hutang. Orang yang menunda pembayaran hak meskipun dia mampu telah berbuat aniaya terhadap tubuhnya sendiri. 

Imam Izzuddin al-Sulami bercerita bahwa ada ulama zaman dulu yang makan di pasar (berbuka), beberapa orang bertanya kenapa tidak makan di rumah saja. Ulama itu menjawab dengan hadis (HR. Imam Bukhari): “mathl al-ghinâ dhulmun—penundaan pembayaran hutang oleh orang yang kaya/mampu adalah kezaliman.” (Syekh Izzuddin bin Abdissalam al-Sulami, Maqâshid al-Shaum, hlm 23). Artinya, menunda-nunda berbuka yang dipandang sebagai utang jasmani ketika dia mampu adalah kezaliman.

6. Mengakhirkan Sahur.

Salah satu riwayat dari ‘Amr bin Maimun rahimahu Allah mengatakan:

كان أصحب مُحَمَّدٍ صلي الله عليه وسلم أَعجل النَّاس إِفْطارًا وَأَبْطأهم سَحورًا

Artinya: “Para sahabat Nabi Muhammad SAW adalah orang yang paling menyegerakan buka puasa dan yang paling mengakhirkan sahur.” (HR. Imam Baihaqi dan Imam al-Thabrani).

Imam Izzuddin berpendapat bahwa mengakhirkan sahur dapat memperkuat puasa dan waktu sebelum sahur bisa digunakan untuk memperbanyak ibadah. Selain itu, mengakhirkan sahur dapat mengamankan kewajiban lainnya, yaitu shalat shubuh. Tidak sedikit orang yang sahur jauh sebelum waktunya memilih tidur kembali dan melewatkan shalat shubuh.

Demikian beberapa etika yang dilakukan saat berpuasa menurut Imam Izzudin. Semoga dapat diamalkan dan bermanfaat.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.