Jarang Orang Tahu, ini 3 Alasan Kenapa Riba Dilarang dalam Islam

AKURAT.CO Riba merupakan istilah yang berasal dari Bahasa Arab yang berarti kelebihan atau tambahan. Dalam konteks syariah Islam, arti riba adalah mengerucut pada kelebihan dari pokok utang.
Kelebihan dari pokok utang inilah yang membedakan riba dengan transaksi jual beli yang dikenal dengan ribhun atau laba. Islam menegaskan bahwa riba hukumnya haram.
Karena jeleknya nilai riba Allah Swt menetapkan riba sebagai transaksi yang haram. Dalam QS. Ali Imran: 103 Allah Swt berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَاۡكُلُوا الرِّبٰٓوا اَضۡعَافًا مُّضٰعَفَةً ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَۚ
Yaaa ayyuhal laziina aamanuu la taakuhur ribaaa ad'aafam mudaa'afatanw wattaqul laaha la'allakum tuflihuun
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba dengan berlipat ganda. Dan bertakwalah kalian kepada Allah agar kalian mendapatkan keuntungan.”
Refleksi atas ayat tersebut memberikan pesan-pesan mengapa sebetulnya riba diharamkan oleh Allah. Dari ayat tersebut di atas, dapat dipahami beberapa alasan akan keharaman riba, sebagai berikut:
Pertama, riba dapat menghilangkan sikap saling tolong menolong. Sebagaimana di awal disebutkan, bahwa Islam adalah agama yang identic dengan tolong menolong. Islam menuntut kita untuk memberikan kelebihan harta kepada orang lain yang kekurangan. Sementara riba tidak demikian, riba justru memutus mata rantai sikap saling tolong menolong sebab menuntut orang lain membayar lebih atas apa yang dipinjamnya.
Kedua, riba dapat merampas kekayaan orang lain dengan cara yang batil. Riba diharamkan oleh Allah Swt karena sadar atau tidak telah melegalkan praktik perampasan kekayaan terhadap mereka yang berhutang. Secara pelan tapi pasti, riba menggerogoti harta mereka yang sudah miskin, yang seharusnya dibantu, namun justru ditindas.
Dan ketiga, riba membentuk orang menjadi malas. Riba dapat membentuk orang menjadi malas, karena hanya mengandalkan tambahan uang dari hasil riba. Orang yang menghutangkan harta bisa jadi tidak mau lagi berusaha mencari nafkah, dan hanya mengandalkan uang haram tuntutan riba.
Demikian alasan-alasan mengapa riba diharamkan dalam agama Islam. Semoga bermanfaat sehingga bisa menjauhkan kita dari segala macam transaksi yang berpotensi menimbulkan unsur riba. Amin.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai


