Akurat

Apa Hukum Menggunakan Inhaler saat Sedang Berpuasa?

Lufaefi | 10 Februari 2026, 09:00 WIB
Apa Hukum Menggunakan Inhaler saat Sedang Berpuasa?

AKURAT.CO Penggunaan inhaler bagi penderita asma atau gangguan pernapasan sering menimbulkan pertanyaan saat bulan Ramadhan, khususnya terkait keabsahan puasa. Apakah menggunakan inhaler saat berpuasa dapat membatalkan puasa atau tidak?

Pertanyaan ini penting dijawab secara tepat agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa mengabaikan aspek kesehatan.

Pengertian inhaler dan cara kerjanya

Inhaler merupakan alat medis yang digunakan untuk memasukkan obat ke dalam saluran pernapasan melalui mulut. Obat dalam inhaler biasanya berbentuk aerosol atau serbuk halus yang dihirup dan langsung bekerja pada paru-paru untuk melegakan pernapasan. Penggunaan inhaler tidak dimaksudkan sebagai asupan nutrisi, melainkan sebagai terapi medis.

Pandangan umum ulama tentang penggunaan inhaler

Para ulama kontemporer membahas hukum inhaler dengan pendekatan qiyas dan analisis medis. Mayoritas ulama berpendapat bahwa penggunaan inhaler tidak membatalkan puasa, karena zat yang masuk melalui inhaler bukan makanan atau minuman dan tidak berfungsi sebagai penguat tubuh.

Pendapat ini dipegang oleh banyak ulama fikih modern dan lembaga fatwa, di antaranya Majma‘ al-Fiqh al-Islami dan para ulama yang menjadi rujukan fikih kedokteran. Mereka menilai bahwa partikel obat inhaler sangat kecil dan tujuan penggunaannya murni pengobatan, bukan konsumsi.

Baca Juga: Perkiraan Malam Lailatul Qadar Puasa Ramadhan 2026

Dalil kaidah fikih:

الأَصْلُ بَقَاءُ مَا كَانَ عَلَى مَا كَانَ

Artinya:
Hukum asal suatu perkara tetap sebagaimana keadaannya semula.

Berdasarkan kaidah ini, puasa seseorang tetap sah selama tidak ada dalil yang jelas menunjukkan batalnya puasa.

Dalil lain yang sering dijadikan dasar adalah kaidah:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

Artinya:
Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh saling membahayakan.

Kaidah ini menunjukkan bahwa menjaga kesehatan merupakan prinsip penting dalam Islam, dan penggunaan inhaler termasuk upaya menghindari bahaya.

Pendapat yang lebih berhati-hati

Sebagian kecil ulama berpendapat bahwa inhaler dapat membatalkan puasa karena ada zat yang masuk ke dalam tubuh melalui mulut. Namun pendapat ini umumnya diiringi dengan catatan bahwa jika penggunaan inhaler bersifat darurat atau dibutuhkan untuk mencegah bahaya, maka penggunaannya dibolehkan dan puasa dapat diganti di hari lain jika dianggap batal.

Pendapat ini menunjukkan sikap kehati-hatian dalam beribadah, meskipun tidak menjadi pandangan mayoritas.

Perbedaan inhaler dengan makan dan minum

Ulama yang membolehkan penggunaan inhaler menegaskan perbedaan mendasar antara inhaler dan makan atau minum. Inhaler tidak mengandung unsur gizi, tidak menghilangkan rasa lapar atau haus, dan tidak dimaksudkan untuk menguatkan tubuh. Obat yang masuk pun langsung menuju saluran pernapasan, bukan lambung.

Oleh karena itu, menyamakan inhaler dengan makan atau minum dinilai kurang tepat menurut pandangan mayoritas ulama.

Sikap yang dianjurkan bagi penderita asma

Bagi penderita asma atau gangguan pernapasan, ulama menganjurkan agar tetap menjaga kesehatan dan tidak memaksakan diri hingga membahayakan kondisi tubuh. Jika inhaler dibutuhkan untuk menjaga kestabilan pernapasan, maka penggunaannya dibolehkan.

Baca Juga: Perkiraan Malam Lailatul Qadar Puasa Ramadhan 2026

Apabila seseorang merasa ragu, ia dapat mengikuti pendapat ulama yang diyakininya atau berkonsultasi dengan ulama dan tenaga medis untuk menentukan langkah terbaik sesuai kondisinya.

Penutup

Berdasarkan penjelasan para ulama, mayoritas ulama berpendapat bahwa menggunakan inhaler saat berpuasa tidak membatalkan puasa, karena inhaler merupakan alat pengobatan dan bukan makanan atau minuman. Pendapat ini sejalan dengan prinsip kemudahan dan perlindungan kesehatan dalam syariat Islam.

Dengan memahami hukum ini secara proporsional, diharapkan umat Islam yang memiliki kebutuhan medis dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, tanpa mengorbankan kesehatan. Semoga Allah Swt. memberikan kemudahan dan menerima seluruh amal ibadah kita di bulan Ramadhan. Aamiin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi