Akurat

Hukum Menggabungkan Puasa Rajab dan Puasa Qadha Ramadhan

Fajar Rizky Ramadhan | 22 Desember 2025, 08:00 WIB
Hukum Menggabungkan Puasa Rajab dan Puasa Qadha Ramadhan

AKURAT.CO Puasa Rajab termasuk puasa sunnah yang dikerjakan pada salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Sementara itu, puasa qadha Ramadhan merupakan puasa wajib yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang memiliki tanggungan puasa Ramadhan sebelumnya.

Dalam praktiknya, muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah boleh menggabungkan niat puasa Rajab dengan puasa qadha Ramadhan dalam satu hari puasa? Pertanyaan ini penting karena menyangkut keabsahan ibadah wajib dan peluang memperoleh keutamaan ibadah sunnah.

Dalam kaidah fikih, penggabungan niat ibadah dikenal dengan istilah tasyrik an-niyyah. Prinsip dasarnya, ibadah wajib dan ibadah sunnah memiliki kedudukan hukum yang berbeda. Oleh karena itu, para ulama memberikan perhatian khusus ketika membahas penggabungan niat antara puasa wajib dan puasa sunnah.

Baca Juga: Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis, Ini Hukum dan Tata Caranya

Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i berpendapat bahwa apabila seseorang melaksanakan puasa qadha Ramadhan dengan niat qadha, maka puasanya sah sebagai puasa wajib.

Namun, niat tersebut tidak secara otomatis menjadikan puasa tersebut bernilai sebagai puasa sunnah Rajab, meskipun dilakukan di bulan Rajab. Dengan kata lain, puasa qadha Ramadhan tidak dapat diniatkan sekaligus sebagai puasa sunnah Rajab dalam satu niat yang setara.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menjelaskan bahwa puasa wajib tidak bisa digabungkan niatnya dengan puasa sunnah secara sempurna, karena puasa sunnah memiliki tujuan tambahan berupa pengkhususan waktu dan keutamaan tertentu.

Meski demikian, sebagian ulama menyebutkan bahwa orang yang berpuasa qadha Ramadhan di bulan Rajab tetap memperoleh keberkahan waktu Rajab, meskipun tidak mendapatkan pahala khusus puasa sunnah Rajab.

Pendapat lain menyatakan bahwa jika seseorang berniat puasa qadha Ramadhan saja, lalu melaksanakannya di bulan Rajab, maka kewajiban qadhanya telah gugur dan ia mendapatkan pahala puasa wajib. Adapun keutamaan Rajab diperoleh secara tidak langsung karena ibadah dilakukan pada waktu yang mulia, bukan karena niat puasa sunnah Rajab itu sendiri.

Dalil tentang keharusan mendahulukan ibadah wajib dibandingkan ibadah sunnah dapat dipahami dari firman Allah Swt.:

وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ

Artinya: Tidaklah seorang hamba mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang Aku wajibkan kepadanya. (HR. Al-Bukhari)

Hadis ini menegaskan bahwa ibadah wajib memiliki kedudukan utama dan harus ditunaikan secara utuh dan jelas niatnya. Oleh karena itu, dalam konteks puasa qadha Ramadhan, niat utama harus diarahkan pada pengguguran kewajiban, bukan dicampur dengan niat sunnah yang bersifat tambahan.

Baca Juga: Rais Aam Alpa di Musyawarah Kubro Lirboyo, Ini Alasannya

Dengan demikian, menggabungkan puasa Rajab dan puasa qadha Ramadhan dalam satu hari dengan satu niat yang setara tidak dibenarkan menurut mayoritas ulama. Yang lebih tepat adalah meniatkan puasa qadha Ramadhan secara khusus. Jika ingin mendapatkan keutamaan puasa sunnah Rajab, maka puasa tersebut dilakukan secara terpisah setelah seluruh qadha Ramadhan ditunaikan.

Kesimpulannya, puasa qadha Ramadhan tetap sah dan berpahala jika dikerjakan di bulan Rajab dengan niat qadha. Namun, keutamaan khusus puasa sunnah Rajab tidak diperoleh kecuali dengan niat dan pelaksanaan puasa sunnah secara tersendiri. Pendekatan ini menjaga ketertiban ibadah sekaligus memastikan bahwa kewajiban kepada Allah Swt. ditunaikan secara sempurna sebelum mengejar amalan-amalan sunnah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.