Akurat

Mengenal 5 Kategori Petugas Haji dan Tugas Resminya Menjelang Musim 2026

Fajar Rizky Ramadhan | 16 November 2025, 05:16 WIB
Mengenal 5 Kategori Petugas Haji dan Tugas Resminya Menjelang Musim 2026

AKURAT.CO Kementerian Haji dan Umrah RI menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji membutuhkan banyak petugas dengan tugas yang berbeda-beda.

Semua petugas ini bertanggung jawab memastikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jemaah berjalan aman dan tertib, baik sejak di Tanah Air maupun selama berada di Arab Saudi.

Melalui penjelasan resmi di akun Instagram @kemenhaj.ri, berikut kategori petugas haji beserta tugas masing-masing.

1. PPIH Pusat

Petugas yang bertugas sebagai koordinator penyelenggaraan haji di tingkat nasional. Mereka mengatur seluruh rangkaian operasional haji, baik yang berlangsung di Indonesia maupun di Arab Saudi.

2. PPIH Arab Saudi

Petugas yang mendampingi dan memberikan pelayanan langsung kepada jemaah selama berada di Tanah Suci. Mereka menangani pembinaan, layanan administratif, pelindungan, hingga koordinasi teknis selama ibadah haji berlangsung.

Baca Juga: Arab Saudi–Indonesia Sepakati Aturan Baru Haji 2026: Larang Bayar Dam Lewat Makelar

3. PPIH Embarkasi

Petugas yang membantu jemaah sejak tiba di asrama haji hingga keberangkatan menuju Arab Saudi. Setelah musim haji selesai, mereka juga melayani proses kepulangan di asrama debarkasi.

4. PPIH Kloter

Petugas yang menyertai jemaah dalam kelompok terbang (kloter). Mereka mendampingi jemaah mulai dari Tanah Air, selama perjalanan, sepanjang pelaksanaan ibadah di Arab Saudi, hingga kembali lagi ke Indonesia.

5. Petugas Haji Daerah (PHD)

PHD adalah petugas dari daerah yang ikut mendampingi jemaah pada level kloter. Tugas mereka memperkuat layanan yang sudah disiapkan oleh petugas kloter. Kuotanya diambil dari kuota jemaah reguler sesuai aturan yang berlaku.

Kementerian Haji dan Umrah RI juga mengumumkan rencana rekrutmen petugas haji tahun 2026. Proses seleksi dilakukan terbuka dan akuntabel. Tahapannya dijadwalkan sebagai berikut:

  • November 2025: Seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter tingkat daerah

  • Desember 2025: Seleksi PPIH tingkat pusat

  • Januari–Februari 2026: Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) serta Bimbingan Teknis (Bimtek), termasuk peningkatan kompetensi layanan, manajemen tugas, kedisiplinan, dan kemampuan komunikasi dasar berbahasa Arab.

Baca Juga: BPKH Angkat Suara soal Penyelidikan KPK Terkait Pengadaan Fasilitas Jemaah Haji

Kemenhaj RI mengingatkan masyarakat untuk tidak percaya informasi rekrutmen yang tidak bersumber dari kanal resmi. Pengumuman terkait pelaksanaan rekrutmen hanya akan disampaikan melalui situs resmi haji.go.id, akun media sosial resmi @kemenhaj.ri, dan media massa nasional.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.