Akurat Logo

KPK Periksa 6 Bos Travel soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Fajar Rizky Ramadhan | 24 September 2025, 18:55 WIB
KPK Periksa 6 Bos Travel soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam pimpinan biro travel haji terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemeriksaan berlangsung di Polda Jawa Timur, Rabu (24/9/2025).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Para saksi yang dipanggil hari ini antara lain Komisaris PT Shafira Tour & Travel Mohammad Ansor Alamsyah, Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel Syarif Hidayatullah, Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila Ismed Jauhari, Direktur PT Safari Global Perkara Asyjar, Direktur PT Panglima Express Irma Fatrijani, Manager Haji PT Saudaraku Denny Imam Syapi’i, serta seorang wiraswasta bernama Syihabul Muttaqin.

Sehari sebelumnya, KPK juga memeriksa lima bos travel lain untuk menggali cara mereka mendapatkan kuota haji khusus tambahan.

Baca Juga: KPK Masih Rahasiakan Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini sudah naik ke tahap penyidikan, meski KPK belum menetapkan tersangka. Sejauh ini, penyidik telah menyita rumah, uang, hingga mobil. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

Selain itu, KPK menemukan dugaan adanya oknum Kementerian Agama yang meminta “uang percepatan” sebesar USD 2.400 hingga USD 7.000 per kuota haji khusus. Imbalannya, jemaah bisa langsung berangkat dengan tambahan kuota 2024.

Kasus ini berawal ketika Indonesia mendapat tambahan 20.000 kuota haji dari Arab Saudi. Kementerian Agama saat itu membagi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Padahal, undang-undang mengatur kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota nasional.

Keputusan tersebut berdampak pada ribuan jemaah reguler yang sudah menunggu belasan tahun. Mereka gagal berangkat pada 2024 dan harus kembali menunggu antrean lebih panjang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.