Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026

AKURAT.CO Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama pada 2026. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani pada 19 September 2025 oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini.
Penetapan tersebut bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas hari kerja sekaligus menjadi pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama.
Dalam SKB disebutkan, pelaksanaan cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pegawai sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti rumah sakit, telekomunikasi, listrik, air, keamanan, dan transportasi tetap wajib mengatur penugasan pegawai pada hari-hari libur tersebut.
Baca Juga: Ditaklukkan Latvia, Timnas Futsal Indonesia Gagal Juara Four Nations Cup 2025
Rincian Cuti Bersama 2026:
-
16 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
-
18 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
-
20, 23, dan 24 Maret – Idul Fitri 1447 H
-
15 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
-
28 Mei – Idul Adha 1447 H
-
24 Desember – Natal
Rincian Libur Nasional 2026:
– 1 Januari: Tahun Baru Masehi
– 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
– 17 Februari: Tahun Baru Imlek
– 19 Maret: Hari Nyepi
– 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 H
– 3 April: Wafat Yesus Kristus
– 5 April: Paskah
– 1 Mei: Hari Buruh
– 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
– 27 Mei: Idul Adha
– 31 Mei: Waisak
– 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
– 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 H
– 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
– 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
– 25 Desember: Natal
Baca Juga: Demo Buruh di DPR, KSPSI Tuntut Supremasi Sipil dan Hapus Outsourcing
Dengan penetapan ini, masyarakat memiliki kesempatan merencanakan libur panjang sejak awal tahun, baik untuk kepentingan ibadah, keluarga, maupun rekreasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









