99 Jemaah Haji Indonesia Terserang Pneumonia, Satu Meninggal Dunia

AKURAT.CO Sebanyak 99 jemaah haji asal Indonesia dilaporkan terserang pneumonia selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Satu orang di antaranya meninggal dunia akibat infeksi tersebut.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Kementerian Kesehatan, mengingat pneumonia merupakan infeksi saluran pernapasan akut yang dapat berakibat fatal, terutama bagi jemaah dengan kondisi kesehatan rentan atau memiliki penyakit penyerta.
Menurut data dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Daerah Kerja Makkah dan Madinah hingga 20 Mei 2025 pukul 16.00 WAS, kasus pneumonia ini tersebar di berbagai sektor dan kloter.
Para jemaah yang terdampak saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit rujukan di Makkah dan Madinah.
Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo, menyampaikan keprihatinannya atas situasi ini.
"Dari 99 kasus pneumonia, ada satu jemaah yang meninggal dunia karena penyakit tersebut. Ini adalah kondisi yang harus diwaspadai, karena dapat berkembang menjadi lebih serius, jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat," ujarnya dalam keterangan resmi pada Kamis, 22 Mei 2025.
Baca Juga: 38 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci, Mayoritas Lansia
Pneumonia merupakan peradangan pada kantung-kantung udara di paru-paru (alveoli) yang bisa disebabkan oleh bakteri, virus, atau jamur. Dalam konteks pelaksanaan ibadah haji yang diwarnai suhu udara ekstrem dan kepadatan massa yang tinggi, risiko penularan penyakit ini meningkat signifikan.
Liliek menjelaskan bahwa suhu udara yang dilaporkan KKHI berkisar antara 41 hingga 47 derajat Celsius.
Cuaca panas yang ekstrem dapat menyebabkan dehidrasi, terutama bila jemaah kurang mengonsumsi cairan, dan kondisi ini membuat tubuh lebih rentan terhadap infeksi.
Selain itu, kelelahan fisik akibat padatnya rangkaian ibadah haji seperti perjalanan jauh, pelaksanaan umrah wajib, hingga puncak ibadah di Armuzna, turut menurunkan daya tahan tubuh.
Dalam situasi keramaian jutaan jemaah, potensi penularan penyakit saluran pernapasan menjadi lebih tinggi, apalagi bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit penyerta seperti diabetes, hipertensi, dan jantung.
Ia mengimbau seluruh jemaah untuk lebih waspada dan menjaga kesehatan. "Minum air putih/zam-zam sedikit demi sedikit hingga 2 liter sehari. Yang mempunyai komorbid dan sudah minum obat rutin, jangan lupa obatnya diminum secara teratur," tuturnya.
Baca Juga: Deretan Artis yang Menunaikan Ibadah Haji di Usia Muda, Ada Tasya Kamila!
Liliek juga mengingatkan agar jemaah mengurangi aktivitas ibadah sunnah yang berlebihan demi menjaga stamina untuk puncak haji.
Ia meminta agar para jemaah memakai masker saat batuk atau berada di keramaian, rajin mencuci tangan, serta tidak merokok sembarangan demi menjaga kesehatan bersama.
“Segera melapor dan memeriksakan diri saat kurang enak badan ke petugas kesehatan haji dan pos kesehatan. Kesehatan jemaah adalah prioritas utama kami,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 2KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 3Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 4Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 5Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 6Prediksi Skor Dortmund vs Betis 5 November 2026: Mampukah Die Borussen Hentikan Rekor Sempurna Tim Tamu?
- 7Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 8Masuki Usia 8 Tahun, Pindar UKU Bidik Pertumbuhan Lewat Penguatan Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









