AKURAT.CO Dalam era digital yang serba cepat, fenomena video viral menjadi sangat umum, dan tidak jarang konten yang mengandung muatan negatif menjadi sorotan publik.
Salah satu contoh yang baru-baru ini trending adalah video 12 menit diduga Lydia Onic yang beredar di internet dan menyedot perhatian banyak orang, termasuk di kalangan Muslim.
Konten ini mengandung muatan syur, dan Islam memiliki pandangan tegas tentang melihat atau menyebarluaskan hal-hal seperti ini.
Menurut ajaran Islam, menjaga pandangan dan menjaga kehormatan adalah kewajiban bagi setiap Muslim, dan ada beberapa dalil dari Al-Qur'an dan Hadis yang menjelaskan tentang larangan melihat atau menyebarkan konten syur.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an, Surah An-Nur ayat 30, yang artinya:
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’” (QS. An-Nur: 30).
Ayat ini menjelaskan bahwa menjaga pandangan adalah salah satu perintah Allah bagi orang-orang beriman, baik laki-laki maupun perempuan.
Dengan menjaga pandangan, seorang Muslim menjaga dirinya dari fitnah dan menjaga kesucian hatinya.
Melihat konten syur atau konten yang dapat memicu hawa nafsu bisa merusak moral dan menghilangkan rasa malu, padahal Islam sangat menekankan pentingnya menjaga rasa malu sebagai bagian dari iman.
Nabi Muhammad SAW bersabda dalam sebuah hadis:
“Sesungguhnya setiap agama memiliki akhlak, dan akhlak Islam adalah rasa malu.” (HR. Ibnu Majah).
Hadis ini mengajarkan bahwa malu adalah karakter yang melekat pada setiap Muslim dan menunjukkan kualitas iman seseorang. Rasa malu akan menjaga seseorang dari melakukan perbuatan tercela, termasuk melihat konten yang tidak pantas.
Jika seseorang tergoda untuk melihat atau mencari tahu tentang konten semacam itu, sebaiknya ia segera mengingat Allah dan menjauhkan diri dari perbuatan tersebut.
Islam juga menekankan untuk tidak menyebarkan atau memperbanyak keburukan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang sangat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nur: 19).
Baca Juga: Profil Lydia ONIC, Tiktoker yang Masuk Dunia Esports Diduga Terlibat dalam Video Syur 12 Menit!
Ayat ini memperingatkan bahwa orang yang senang menyebarkan hal-hal tidak baik akan mendapatkan siksaan yang pedih.
Menyebarkan atau bahkan sekadar berbagi tautan dari konten syur atau video yang tidak pantas hanya akan menambah kemudaratan di masyarakat.
Maka, seorang Muslim diingatkan untuk bijaksana dalam menggunakan media sosial dan berhati-hati terhadap konten yang beredar di internet.
Ajaran Islam yang tegas tentang menjaga pandangan, menjaga kehormatan, dan menghindari konten negatif ini adalah bentuk perlindungan agar umat tidak terjerumus dalam perbuatan dosa yang bisa merusak diri dan masyarakat.









