Akurat Logo

Viral Dokter Spesialis Keluar dari RS Medistra karena Dugaan Larangan Hijab, Ini Respons Al-Qur'an!

Fajar Rizky Ramadhan | 3 September 2024, 07:00 WIB
Viral Dokter Spesialis Keluar dari RS Medistra karena Dugaan Larangan Hijab, Ini Respons Al-Qur'an!

AKURAT.CO Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan kabar seorang dokter spesialis yang memutuskan keluar dari Rumah Sakit Medistra Jakarta karena dugaan larangan memakai hijab saat bertugas.

Keputusan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat, khususnya umat Islam yang menganggap bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan ajaran agama.

Lalu, bagaimana Al-Qur'an merespons masalah ini?

Pandangan Al-Qur'an Tentang Hijab

Dalam Islam, hijab adalah simbol ketaatan dan kesopanan bagi wanita Muslimah. Al-Qur'an secara eksplisit menyebutkan perintah untuk menutup aurat dalam beberapa ayat. Salah satunya adalah dalam Surah Al-Ahzab, ayat 59:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).

Baca Juga: Tiga Hal Ini Tidak Boleh Di-Share di Media Sosial Menurut Islam, Apa Saja?

Ayat ini menegaskan pentingnya hijab sebagai bentuk perlindungan bagi wanita Muslimah dari gangguan dan fitnah, serta sebagai tanda ketaatan kepada Allah.

Selain itu, dalam Surah An-Nur, ayat 31, Allah SWT juga berfirman:

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ

“Dan katakanlah kepada para wanita yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya...” (QS. An-Nur: 31).

Ayat ini kembali menekankan kewajiban wanita Muslimah untuk menutup aurat dan menjaga kehormatan dirinya.

Relevansi dengan Kasus Dokter di RS Medistra

Dengan merujuk kepada ayat-ayat Al-Qur'an di atas, sangat jelas bahwa hijab bukanlah sekadar pilihan fashion atau budaya, melainkan sebuah kewajiban bagi wanita Muslimah yang harus dihormati dalam setiap aspek kehidupan, termasuk di tempat kerja.

Jika ada kebijakan yang melarang penggunaan hijab, hal tersebut bisa dianggap bertentangan dengan ajaran agama dan melanggar hak asasi individu dalam menjalankan keyakinan agamanya.

Baca Juga: Cara Menghindari Pergaulan Bebas bagi Kawula Muda Menurut Islam

Keputusan dokter spesialis yang memilih meninggalkan RS Medistra karena larangan hijab dapat dilihat sebagai tindakan yang mencerminkan ketaatan dan komitmen terhadap ajaran Islam.

Langkah ini mungkin menjadi pengingat bagi institusi lain untuk lebih menghormati dan memahami keberagaman agama, serta hak individu dalam menjalankan keyakinannya.

Hijab merupakan bagian integral dari ajaran Islam yang diatur dalam Al-Qur'an. Tindakan melarang pemakaian hijab di tempat kerja bisa menjadi bentuk diskriminasi terhadap Muslimah dan bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Oleh karena itu, penting bagi setiap institusi untuk mempertimbangkan kebijakan yang inklusif dan menghormati hak beragama, sehingga tidak ada pihak yang merasa terdiskriminasi atau tertekan dalam menjalankan keyakinannya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.