Viral Anjing Pemburu Babi di Bandung Diduga Disiksa, Ini Hukum Menganiaya Anjing dalam Islam

AKURAT.CO Baru-baru ini, video yang menunjukkan dugaan penyiksaan terhadap anjing pemburu babi di Bandung menjadi viral di media sosial.
Kasus ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, termasuk kekhawatiran tentang kesejahteraan hewan dan tanggapan dari sudut pandang agama, khususnya Islam.
Berikut pandangan Islam melihat tindakan penyiksaan terhadap anjing berdasarkan dalil hadis.
Penyiksaan Hewan dalam Islam
Islam menempatkan kepentingan yang besar pada kesejahteraan semua makhluk hidup, termasuk hewan. Menyakiti atau menyiksa hewan tanpa alasan yang jelas dilarang keras. Ada beberapa hadis yang mengutuk tindakan kejam terhadap hewan.
Baca Juga: Wanda Hara Pakai Cadar ke Kajian Hanan Attaki, Ini Hukum Laki-laki Memakai Cadar dalam Islam
Dalil Hadis tentang Perlakuan terhadap Hewan
1. Hadis Pertama: Mengasihi Hewan
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: "مَنْ قَتَلَ عُصْفُورًا فِي غَيْرِ حِلِّهِ، عَذَّبَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ".
Artinya: Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang membunuh burung kecil tanpa alasan yang sah, Allah akan menyiksanya pada hari kiamat." (HR. An-Nasa'i).
2. Hadis Kedua: Larangan Menyiksa Hewan
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: "دَخَلَتِ امْرَأَةٌ النَّارَ فِي هِرَّةٍ رَبَطَتْهَا فَلَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَلَا هِيَ تَرَكْتَهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الأَرْضِ".
Artinya: Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah SAW bersabda: "Seorang wanita masuk neraka karena seekor kucing yang dia kurung tanpa memberi makan dan tidak pula membiarkannya mencari makan sendiri." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hukum Menganiaya Anjing dalam Islam
Berdasarkan hadis-hadis di atas, jelas bahwa tindakan menyiksa hewan, termasuk anjing, sangat dilarang dalam Islam. Meskipun anjing seringkali dianggap najis dalam beberapa situasi, Islam tetap menekankan perlunya memperlakukan semua hewan dengan baik dan tidak menyiksa mereka.
Baca Juga: Maha Guru Lea Tikoalu Disebut Bisa Meramal, Apa Hukum Meyakini Peramal dalam Islam?
Dalam konteks kasus anjing pemburu babi di Bandung yang diduga disiksa, tindakan tersebut sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Menyakiti anjing tanpa alasan yang jelas adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan memiliki konsekuensi spiritual yang serius menurut ajaran agama.
Islam mengajarkan untuk mengasihi dan memperlakukan hewan dengan baik. Hadis-hadis yang telah disebutkan menekankan pentingnya menghindari tindakan kekerasan terhadap hewan.
Kasus penyiksaan anjing pemburu babi di Bandung merupakan pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga dan memperlakukan hewan dengan belas kasih, sesuai dengan ajaran Islam.
Wallahu A'lam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen
- 10Marc Marquez Dibayangi 'Kutukan' Mandalika Jelang Tampil di MotoGP Indonesia






