Akurat Logo

Dianggap Sebagai Hari Raya Umat Muslim, Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan di Hari Jumat?

Hadits Abdillah | 7 Maret 2024, 16:54 WIB
Dianggap Sebagai Hari Raya Umat Muslim, Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan di Hari Jumat?

AKURAT.CO Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah dari Allah SWT. Pada bulan ini umat muslim diperintahkan untuk berpuasa selama sebulan penuh.

Dalam pelaksanaannya, Allah SWT telah memberikan keringanan kepada beberapa golongan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena adanya uzur tertentu. Contohnya seperti ibu hamil dan menyusui, musafir, dan orang sakit.

Orang-orang yang termasuk ke dalam golongan tersebut juga diwajibkan untuk mengganti puasa di luar bulan Ramadhan ataupun membayar fidyah. Tetapi, apakah mengganti puasa di luar bulan Ramadhan dapat dilaksanakan pada hari Jumat sebagai hari raya bagi umat muslim?

Baca Juga: Apakah Ibu Menyusui Boleh Mengikuti Puasa Ramadhan?

Dikutup dari NU Online, sebagian ulama berpendapat bahwa hukum berpuasa di hari Jumat adalah makruh jika di hari sebelum atau sesudahnya juga diikuti dengan berpuasa. Hal ini di katakan oleh Rasulullah dalam sebuah hadits berikut:

لا يصومن أحدكم يوم الجمعة إلا أن يصوم قبله أو بعده

Artinya: "Janganlah kalian puasa hari Jumat melainkan puasa sebelum atau sesudahnya." (HR Al-Bukhari).

Namun, para ulama juga memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum berpuasa di hari Jumat. Hal ini dijelaskan dalam kitab Nurul Lum’ah fi Khashaishil Jum’ah oleh Imam Jalaluddin as-Suyuthi, yaitu sebagai berikut:

الصحيح من مذهبنا وبه قطع الجمهور كراهة صوم الجمعة منفردا، وفي وجه أنه لا يكره إلا لمن لو صامه منعه من العبادة وأضعفه

Artinya: "Pendapat yang paling shahih menurut madzhab kami dan ini termasuk pendapat jumhur ulama bahwa puasa hari Jumat makruh kalau tidak puasa sebelum dan sesudahnya. Sebagian pendapat mengatakan tidak makruh kecuali bagi orang yang terhalang ibadahnya lantaran puasa dan tubuhnya lemah."

Selain itu, juga terdapat perbedaan pendapat para ulama yang disebabkan oleh pemahaman mereka terkait larangan puasa di hari Jumat.

Baca Juga: Potensi Beda Awal Puasa Ramadhan, Menag Ajak Umat Jaga Ukhuwah

Ada yang mengatakan bahwa larangan berpuasa di hari Jumat dikarenakan hari Jumat merupakan hari raya bagi umat muslim. Ada juga yang berpendapat bahwa berpuasa di hari Jumat makruh karena di hari Jumat umat muslim di anjurkan untuk banyak beribadah.

Maka dapat disimpulkan bahwa dalam mengganti puasa Ramadhan di hari Jumat, sebaiknya dibarengi dengan puasa di hari sebelumnya (Kamis) ataupun di hari setelahnya (Sabtu).

Hari Jumat Hari Raya Umat Muslim
Dalam ajaran agama Islam, hari Jumat menjadi hari yang memiliki banyak keistimewaan. Salah satu dari keistimewaan tersebut adalah sebagai hari raya bagi umat muslim. Hal dikatakan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majjah.

إن هذا يوم عيد، جعله الله للمسلمين، فمن جاء إلى الجمعة فليغتسل، وإن كان طيب فليمس من ه، وعليكم بالسواك».

Artinya: "Sesungguhnya hari ini (hari Jumat) adalah hari raya yang telah diberikan Allah SWT kepada kaum muslim. Setiap orang yang melalui hari Jumat, sebaiknya mandi, jika ia memiliki minyak wangi, gunakanlah minyak wangi itu, dan bersiwaklah." (HR. Ibnu Majah dan haditsnya dinyatakan hasan oleh Al Albani).

Demikian penjelasan mengenai hukum mengganti puasa Ramadhan di hari Jumat. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Lufaefi
Editor
Lufaefi