Respon Alissa Wahid soal Pria Tendang Sesajen di Semeru: Tidak Patut Dilakukan!

AKURAT.CO Viral seorang pria menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru. Beberapa sumber menyebut kejadian ini terjadi di Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang. Banyak komentar yang disampaikan Netizen terhadap aksi tersebut dan menilainya sebagai tindakan intoleran yang tidak patut ditiru.
Selain viral di sosial media, kejadian ini memunculkan komentar dari berbagai tokoh. Salah satunya yaitu putri Gus Dur Alissa Wahid.
Alissa menyebut, bahwa sesajen memang sesuatu yang tida dibolehkan. Akan tetapi mengambil hak orang lain dalam mengimani hal yang berbeda merupakan perbuatan yang tidak patut dilakukan.
“Boleh saja kita meyakini bahwa sesajen itu tidak boleh. Yang tidak boleh itu mengambil hak orang lain untuk mengimani hal yang berbeda,” demikian tulis Alissa Wahid pada akun instagramnya.” Tulis Alissa melalui Instagram pribadinya.
Alissa juga meminta agar setiap warga negara yang baik berlaku adil terhadap sesama di segala kondisi. Hal tersebut selaras dengan pesan dalam Al-Qur’an, “Janganlah kebencianmu pada satu kaum mendorongmu berlaku tidak adil”.
Selain Alissa, tokoh MUI juga memberikan komentar terhadap kejadian yang viral di sosial media itu.
Muhammad Ziyad, Wasekjen MUI, seperti dikutip detik.com, menyebut, "Terkait seseorang yang menendang sesajen yang ada di Gunung Semeru saya pribadi menyesalkan adanya tindakan itu. Hal itu tidak perlu dilakukan meskipun menyaksikan bahwa praktik tradisi sesajen kepada makhluk halus atau jin atau penguasa alam sekitarnya yang diyakini masyarakat itu bertentangan dengan akidah Islam.”
Terkait dengan sesajen ini, dalam upacara tradisi di Nusantara adalah makanan atau benda lain yang dipersembahkan dalam upacara bersaji, yaitu upacara yang diyakini sebagian orang dengan tujuan berkomunikasi atau berinteraksi dengan makhluk gaib.
Membuat sesajen yang tujuannya untuk berinteraksi atau mendekatkan diri kepada jin adalah kufur. Tindakan ini bisa menjadikan seseorang syirik, yaitu menyekutukan Allah.
Seperti disebutkan di dalam kitab Ianatuth Thalibin jilid 2, halaman 397:
ﺑﻞ ﺇﻥ ﻗﺼﺪ اﻟﺘﻘﺮﺏ ﻭاﻟﻌﺒﺎﺩﺓ ﻟﻠﺠﻦ ﻛﻔﺮ
Artinya: “Bahkan jika menyembelih hewan dengan tujuan mendekatkan diri dan ibadah kepada jin maka ia telah kafir.”
Meski demikian, kita tak boleh gampang mengkafirkan orang karena ia melakukan perbuatan yang secara kasat mata bertentangan dengan syariat. Islam mengharuskan umatnya bertindak dengan didasari husnudzan dan tidak bertindak semena-mena yang bisa menimbulkan kericuan di tengah masyarakat.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar




