RI Bidik Usia Harapan Hidup 75 Tahun pada 2029, Ini Syarat Utamanya

AKURAT.CO Usia harapan hidup Indonesia saat ini berada pada angka 72 tahun, sementara usia hidup sehat baru mencapai 60 tahun.
Pemerintah menargetkan peningkatan usia harapan hidup menjadi 75 tahun pada 2029, sebuah capaian yang menurut Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, hanya mungkin diraih jika kepemimpinan daerah berjalan kuat dan konsisten.
“Jika penduduk di suatu daerah hidup lebih sehat dan lebih lama, itu adalah amal jariyah para pemimpinnya,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin, Senin (1/12/2025).
Ia menekankan, indikator kota sehat kini tidak lagi sekadar soal infrastruktur dasar, melainkan kemampuan daerah meningkatkan usia harapan hidup dan usia hidup sehat masyarakatnya.
Menkes mendorong pemerintah daerah untuk tidak berhenti pada pemenuhan indikator sanitasi, tetapi memperluas standar kota sehat melalui penerapan tiga perilaku kunci.
“Meliputi aktivitas fisik, pola makan sehat, dan perilaku hidup sehat lainnya seperti tidur cukup serta pengelolaan gaya hidup. Ketiga pilar ini menjadi fondasi pendekatan promotif dan preventif di daerah,” jelasnya.
Baca Juga: Awas! 9 Tanda Tubuh Kekurangan Nutrisi Akibat Diet Terlalu Ketat
Pernyataan tersebut disampaikan seusai Menkes menghadiri Penganugerahan Kabupaten/Kota Sehat Swasti Saba dan STBM Award 2025.
Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang berhasil menciptakan lingkungan serta perilaku hidup bersih dan sehat.
Tahun ini, satu daerah meraih kategori Wistara Paripurna, tiga daerah Wistara, 41 Wiwerda, 101 Padapa, serta tujuh provinsi dinobatkan sebagai Tim Pembina Terbaik.
Untuk STBM Award, penghargaan diberikan kepada dua provinsi dan 56 kabupaten/kota dalam berbagai kategori.
“Kami berharap penghargaan ini menjadi pemacu komitmen daerah dalam membangun masyarakat yang panjang umur, sehat, dan produktif,” tegas Budi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November








