Akurat

BPOM Ungkap Hasil Pengujian Roti Aoka dan Okko: Aman atau Berbahaya?

Sulthony Hasanuddin | 24 Juli 2024, 16:27 WIB
BPOM Ungkap Hasil Pengujian Roti Aoka dan Okko: Aman atau Berbahaya?

AKURAT.CO Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis hasil pengujian terhadap dua merek roti, Aoka dan Okko, yang sempat dicurigai mengandung bahan pengawet berbahaya, natrium dehidroasetat.

Pengujian roti Aoka dan Okko dilakukan untuk memastikan keamanan konsumsi produk-produk tersebut.

BPOM mengungkapkan bahwa roti Aoka, yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family, telah diuji pada 28 Juni 2024 dan dinyatakan tidak mengandung natrium dehidroasetat.

Baca Juga: Viral! Protes Besar-besaran, Warga Sintang Buang Sampah di Halaman Kantor Bupati dan DPRD

"Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi," tulis BPOM, dikutip Rabu (24/7/2024).

Sebaliknya, roti Okko yang diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food, ditemukan mengandung natrium dehidroasetat.

BPOM melakukan inspeksi pada 2 Juli 2024 dan mendapati bahwa produksi roti Okko tidak mematuhi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Akibatnya, BPOM menghentikan seluruh aktivitas produksi dan peredaran roti Okko. Pengujian laboratorium lebih lanjut menunjukkan ketidaksesuaian bahan dengan standar peraturan BPOM.

Baca Juga: KPK Masih Tunggu Keterangan Resmi dari MA Soal Pengembalian Aset Rafael Alun

Sebelumnya, roti Aoka dan Okko sempat menjadi bahan perbincangan di media sosial karena tuduhan mengandung bahan pengawet kosmetik.

Roti Aoka dikenal memiliki masa simpan yang lama tanpa berjamur, sementara roti Okko dikritik karena tidak berjamur atau memiliki bintik hitam meski sudah kadaluwarsa.

Baca Juga: Viral Petani Berikan Semangka Gratis Kepada Anggota TNI, Tuai Pujian Warganet

Keduanya juga terkenal karena harga yang terjangkau, berkisar antara Rp2.000 hingga Rp4.000 per buah.

Baca Juga: Viral Petani Berikan Semangka Gratis Kepada Anggota TNI, Tuai Pujian Warganet

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.