5 Penyakit Akibat Polusi Udara Yang Bisa Sebabkan Kematian

AKURAT.CO Polusi udara merupakan salah satu masalah besar yang sedang melanda Ibu Kota Indonesia, yakni Jakarta.
Dengan sejumlah dampak buruknya, menyebabkan sejumlah penyakit akibat polusi udara yang kabarnya bisa menyebabkan kematian.
Bagaimana tidak berbahaya? Polusi udara yang di Jakarta terlihat memburuk dengan langit-langit yang gelap. Bahkan ada anggapan, penyakit akibat polusi udara di luar ruangan bisa menyebabkan kanker.
Baca Juga: Tuntaskan Polusi Udara Jakarta, Pengamat: Gubernur Harus Punya Ide Gila
Namun kanker bukanlah satu-satunya ancaman yang harus diwaspadai masyarakat perkotaan yang mengganggu kesehatan. Masih ada banyak jenis penyakit akibat polusi udara lainnya yang berbahaya bagi kesehatan manusia maupun lingkungan.
Mengutip berbagai sumber, Jumat (25/8/2023), berikut ini sejumlah jenis penyakit akibat polusi udara yang berbahaya bagi kesehatan kita sehingga harus diwaspadai mulai saat ini juga.
Jenis Penyakit Akibat Polusi Udara
1. Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA)
ISPA merupakan penyakit yang terjadi karena adanya infeksi di saluran pernapasan yang menimbulkan gejala batuk, pilek, serta demam. Umumnya, ISPA sangat mudah menular pada orang lain dan bisa dialami oleh semua kalangan.
Menurut data WHO, ternyata ISPA termasuk penyebab utama morbiditas dan mortalitas penyakit menular di dunia. Salah satu penyebabnya adalah polutan udara yang buruk, oleh sebab itu kita warga perkotaan harus waspada terhadap polusi udara.
2. Paru-paru basah
Paru-paru basah juga bisa disebut sebagai pneumonia yang menjadi penyakit akibat terjadi infeksi yang memicu inflamasi pada kantong-kantong udara atau pada alveolus di salah satu bagian paru-paru.
Ada banyak penyebab seseorang bisa terkena paru-paru basah. Mulai dari adanya serangan (infeksi) virus, jamur, atau bakteri terhadap sistem pernapasan.
Seseorang yang terkena paru-paru basah biasanya diawali dengan gejala demam, batuk dan kesulitan bernapas. Tak hanya orang dewasa saja, namun sejumlah anak-anak dan lansia juga bisa terkena paru-paru basah.
3. Bronchopneumonia
Selanjutnya ada bronchopneumonia sebagai salah satu penyakit akibat polusi udara yang harus diwaspadai. Penyakit ini ditandai dengan adanya peradangan yang menyerang saluran udara.
Biasanya seseorang yang mengalami penyakit ini, akan mengalami gejala sulit bernapas lega atau sesak napas karena paru-paru sudah tidak bisa mendapatkan udara yang cukup baik.
Penyakit bronchopneumonia bisa disebabkan karena tubuh sudah terinfeksi virus, bakteri, atau jamur.
4. Penyakit asma
Asma atau asthmatic bronchiale merupakan penyakit yang bisa terjadi dalam waktu jangka panjang atau kronis. Penyakit kronis ini menyerang saluran pernapasan yang ditandai dengan peradangan dan penyempitan saluran napas sehingga menimbulkan sesak atau sulit bernapas pada penderitanya.
Gejala yang dialami adalah sesak napas, batuk, dan sesak dada. Seseorang yang memiliki penyakit asma, biasanya saluran pernapasannya lebih sensitif dibandingkan orang lain yang tidak hidup dengan kondisi tersebut.
5. Serangan jantung
Polusi udara yang menimbulkan adanya polutan berbahaya bisa memberi dampak buruk kepada kehidupan manusia. Seperti menyebabkan aterosklerosis, suatu kondisi kardiovaskular.
Aterosklerosis merupakan sebutan kondisi penyempitan pembuluh darah yang disebabkan oleh penumpukan plak di dinding pembuluh darah. Berjalannya waktu, menyebabkan plak di dalam dinding pembuluh darah akan mengentalkan arteri yang membatasi aliran darah, nutrisi, dan oksigen ke seluruh tubuh.
Dari aterosklerosis tersebut akan menimbulkan masalah yang lebih berbahaya, yaitu penyakit jantung koroner atau penyakit arteri perifer, serta serangan jantung atau stroke. Berbahaya bukan? Oleh sebab itu harus selalu waspada terhadap polusi udara yang semakin buruk.
Itulah informasi lengkap mengenai jenis penyakit akibat polusi udara yang berbahaya bagi kesehatan hingga menyebabkan kematian. Untuk meminimalisir risiko terkena penyakit tersebut, kamu bisa menggunakan masker mulut saat berada di luar ruangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







