Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2025: IPMG, BPOM dan ISoP Perkuat Perlindungan Pasien Sejak Dini

AKURAT.CO International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta International Society of Pharmacovigilance (ISoP) Chapter Indonesia memperingati Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2025 dengan kegiatan edukasi bertema "Patient Safety from the Start."
Di tengah transformasi sistem kesehatan yang sedang berlangsung di Indonesia, keselamatan pasien menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik dan mewujudkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Mengingat jutaan masyarakat yang setiap hari membutuhkan obat dan vaksin, penguatan sistem penggunaan obat yang aman dan bertanggung jawab bukan hanya merupakan komitmen di tingkat global, tetapi juga prioritas nasional.
Dalam kesempatan ini, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan komitmen pemerintah. Ia menyebut bahwa keselamatan pasien bukanlah pilihan, melainkan kewajiban.
"Keselamatan pasien bukan pilihan tetapi kewajiban kita bersama. Sebagai isu kemanusiaan, keselamatan pasien membutuhkan regulasi yang kuat, deteksi dini risiko serta budaya keselamatan di setiap tahap layanan kesehatan," ujarnya, di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
"World Patient Safety Day 2025 sebagai momentum untuk memperkuat komitmen pada keselamatan pasien sejak awal kehidupan. Dengan memperkuat pemantauan dan mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan, kita dapat melindungi pasien sekaligus mempercepat langkah BPOM Indonesia menuju WHO Listed Authority (WLA)," lanjut Taruna menjelaskan.
WLA adalah standar tertinggi dalam Global Benchmarking Tool Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menunjukkan bahwa sistem regulasi suatu negara telah beroperasi pada tingkat yang maju dan berkelanjutan untuk menjamin mutu, keamanan, dan khasiat obat serta vaksin.
Dari komunitas pakar, Wakil Ketua I ISoP Indonesia Chapter, Dr. Grace Wangge, menekankan pentingnya mengutamakan pengetahuan berbasis bukti pada penggunaan obat.
"Pemakaian obat tidak melulu hanya memikirkan apakah obat ini akan membawa kesembuhan, tapi juga harus mampu mempertimbangkan efek tidak diinginkan yang mungkin timbul dari obat itu sendiri ataupun interaksi antar obat, makanan dan juga kondisi pasien. Pertimbangan ini harus didasarkan pengetahuan berbasis bukti dan juga data dari sistem monitoring yang komprehensif terhadap efek keamanan obat pada pasien," jelasnya.
Baca Juga: Mitra Keluarga Cibubur Sukses Gelar Operasi Katarak Gratis untuk Puluhan Pasien
Mewakili 27 perusahaan farmasi multinasional berbasis riset, Penanggung Jawab Kelompok Kerja IPMG Bidang Penguatan Kerangka Kerja Regulatori, Manishkumar Munot, menegaskan kembali komitmen dunia industri.
"Bagi IPMG dan perusahaan anggota kami, keselamatan pasien adalah fondasi inovasi. Mulai dari penelitian klinis, produksi hingga akses pasien, komitmen kami adalah memastikan obat tidak hanya efektif tetapi juga aman. Dengan bekerja bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan kesehatan, kami dapat memperkuat kepercayaan, memperluas akses, serta mendukung transformasi kesehatan di Indonesia," terang Manishkumar, yang juga anggota Dewan Manajemen IPMG.
Kegiatan ini mempertemukan regulator, industri, media massa dan tenaga kesehatan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keselamatan pasien dan penggunaan obat yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Menkes Kecam Kekerasan Keluarga Pasien terhadap Dokter di RSUD Sekayu
Acara ini menegaskan bahwa regulator, industri, tenaga kesehatan dan masyarakat memiliki peran aktif dalam mencegah bahaya, memperkuat kepercayaan dan memastikan layanan kesehatan yang lebih aman bagi semua.
Hari Keselamatan Pasien Sedunia, yang digagas WHO, menegaskan pentingnya upaya mencegah bahaya yang dapat dihindari dalam pelayanan kesehatan.
Pelayanan yang tidak aman masih menjadi salah satu penyebab utama cedera dan kematian di seluruh dunia, padahal sebagian besar dapat dicegah.
Baca Juga: Anggaran Triliunan Tapi Pelayanan Amburadul, DPRD DKI Desak RSUD Utamakan Pasien BPJS
Oleh karena itu, keselamatan pasien bukan hanya kewajiban regulasi tetapi juga sebuah keharusan moral di mana setiap pasien berhak atas penggunaan obat yang aman dan bertanggung jawab.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi





