10 Obat Herbal Berbahaya Versi BPOM, Berpotensi Sebabkan Kerusakan Jantung hingga Gagal Ginjal

AKURAT.CO Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan daftar 10 produk obat herbal berbahaya yang dapat menyebabkan kerusakan jantung hingga gagal ginjal. Pengumuman ini disampaikan pada Senin (7/10/2024).
BPOM mencatat bahwa sebagian besar produk tersebut beredar di kawasan Bandung dan Depok, Jawa Barat.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa penemuan 10 produk herbal berisiko ini dilakukan bersamaan dengan penindakan terhadap sembilan kasus di Jawa Barat.
Taruna menyatakan bahwa obat herbal ini mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang dan tidak boleh digunakan tanpa pengawasan medis.
Baca Juga: Cegah Kasus Pelecehan di SMKN 56 Terulang, Disdik DKI Diminta Perketat Pengawasan di Sekolah
Beberapa bahan berbahaya yang ditemukan dalam produk tersebut antara lain sildenafil, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason.
BKO ini sangat berbahaya jika terkandung dalam obat herbal, karena dapat menyebabkan efek samping serius, termasuk risiko kerusakan organ dan bahkan kematian jika dikonsumsi dalam dosis tinggi tanpa pengawasan dokter.
"Obat berbahan alam yang mengandung sildenafil sering dijual dengan tujuan meningkatkan gairah dan stamina pria. Namun, jika digunakan dalam dosis berlebihan, efeknya bisa sangat fatal dan dapat menyebabkan henti jantung," ujar Taruna, dikutip dari detikhealth, Selasa (9/10/2024).
Berikut adalah 10 obat herbal yang menurut BPOM berpotensi merusak jantung hingga menyebabkan gagal ginjal:
Baca Juga: Prabowo dan Jokowi Semakin Erat: Pertemuan Khusus Bantah Isu Keretakan
1. Cobra X
2. Spider
3. Africa Black Ant
4. Cobra India
5. Tawon Liar
6. Wan Tong
7. Kapsul Asam Urat TCU
8. Antanan
9. Tongkat Arab
10. Xian Ling
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi obat herbal dan selalu memastikan produk yang digunakan telah terdaftar serta diawasi oleh BPOM.
Langkah ini penting untuk mencegah risiko kesehatan yang disebabkan oleh obat-obatan yang tidak aman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









