Merasa Dikriminalisasi, Pemilik Resto Bibi Kelinci Jadi Tersangka: Mana Hati Nurani Kalian?

AKURAT.CO, Nabilah O’Brien, pemilik Restoran Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta Selatan, akhirnya buka suara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Isak tangis mewarnai jalannya konferensi pers saat dia menceritakan kronologi peristiwa yang bermula dari dugaan aksi pencurian di tempat usahanya.
Baca Juga: IPW Soroti Dugaan Kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka oleh Penyidik Polda Sulsel
Nabilah menegaskan bahwa dirinya adalah korban yang justru berakhir dijerat hukum setelah menyuarakan kebenaran di media sosial. Dia secara terbuka mempertanyakan empati dari pihak yang melaporkannya.
"Saya ingin bertanya langsung, di mana hati nurani kalian? Kalian datang ke tempat saya, mengambil 14 produk makanan dan minuman kami tanpa membayar sepeser pun," kata Nabilah dalam jumpa pers, Jumat (6/3/2026).
Kejadian yang terjadi pada September 2025 tersebut diduga melibatkan pasangan suami istri yang tidak membayar tagihan sebesar Rp530.150. Nabilah merasa tindakan tersebut sangat melukai perasaan para karyawannya.
"Tidak hanya itu, kalian menghina karyawan-karyawan saya, masuk ke area dapur saya, membentak dan mencaci maki karyawan saya yang sedang bekerja mencari nafkah," ujarnya sambil meneteskan air mata.
Nabilah menilai ada kejanggalan dalam proses hukum yang ditangani Bareskrim Polri, terutama terkait penetapan tersangka terhadap dirinya akibat mengunggah rekaman CCTV ke media sosial. Baginya, bukti visual tersebut adalah fakta yang tak terbantahkan.
"Rekaman CCTV itu ada, dan CCTV itu tidak pernah berbohong," tegas Nabilah.
Baca Juga: Mengapa Bulu Kelinci Rontok Berlebihan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Meski mengaku telah bersikap kooperatif, dia merasa tertekan dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp1 miliar yang dialamatkan kepadanya. Beban moral dan hukum ini berdampak signifikan pada kesehatan mental serta operasional usahanya.
"Saya ini hanya rakyat, pelaku usaha kecil yang sedang berjuang menghidupi banyak orang di belakang saya. Saya stres. Saya sulit fokus bekerja selama lima bulan ini," ucapnya.
Dia merasa penetapan status hukumnya sangat tidak adil jika dibandingkan dengan posisinya sebagai pelaku usaha yang ingin melindungi diri.
"Tiba-tiba saya dijadikan tersangka hanya karena menyuarakan fakta demi diri saya sendiri dan keamanan publik," tambah Nabilah.
Di akhir pernyataannya, Nabilah memohon perlindungan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman agar kasusnya diproses dengan adil tanpa adanya kriminalisasi.
"Saya percaya masih banyak polisi yang baik dan pemerintah yang benar-benar berpihak pada pengusaha kecil. Mohon bantu saya agar kriminalisasi ini tidak menjadi akhir dari hidup saya, dari usaha saya," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







