Makanan Khas Imlek di Indonesia, dari Kue Keranjang hingga Lontong Cap Gomeh
Sultan Tanjung | 6 Februari 2024, 05:30 WIB

AKURAT.CO Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia selalu dimeriahkan dengan berbagai hidangan khas.
Selain kue keranjang, ada juga lontong cap gomeh yang menjadi ciri khas perayaan Imlek di tanah air.
Berikut adalah penjelasan mengenai kedua hidangan ini:
Baca Juga: Kue Keranjang Enaknya Dimasak Apa? Coba Ide 3 Olahan Panganan Khas Imlek Ini
- Kue Keranjang:
- Kue keranjang selalu nikmat disajikan dalam berbagai suasana, termasuk saat perayaan Imlek.
- Kue ini terbuat dari tepung beras ketan dan memiliki lapisan yang berlapis-lapis.
- Dipercaya sebagai simbol rezeki yang melimpah.
- Orang berketurunan Tionghoa sering membagikan kue keranjang sebagai doa untuk keberuntungan dan rezeki.
- Lontong Cap Gomeh:
- Lontong cap go meh adalah hidangan yang menjadi ciri khas perayaan Imlek di Indonesia.
- Lontong ini dimasak dalam bungkus daun pisang dan biasanya disajikan bersama berbagai lauk, seperti opor ayam, sayur lodeh, sambal goreng ati, telur pindang, koya, sambal terasi, pickles, dan udang renyah.
- Lontong cap go meh menggabungkan cita rasa Jawa dan Tionghoa, mencerminkan akulturasi budaya yang kaya di Indonesia.
Jadi, selain kue keranjang, jangan lewatkan kesempatan untuk mencicipi lontong cap gomeh saat merayakan Imlek!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Perbedaan Digital Citizen dan Citizen Journalism: Pengertian serta Karakteristiknya
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon







