Akurat

Mengenal Karmin, Pewarna Makanan Yang Dicap Haram Oleh NU Jatim

| 28 September 2023, 14:57 WIB
Mengenal Karmin, Pewarna Makanan Yang Dicap Haram Oleh NU Jatim

AKURAT.CO Beberapa waktu lalu, PW Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jawa Timur mengharamkan penggunaan karmin sebagai bahan makanan atau minuman. Karmin sendiri banyak digunakan pada produk yoghurt yang umumnya berwarna merah.

Pewarna karmin, juga dikenal sebagai CI 75470 atau Crimson Lake, adalah salah satu bahan pewarna alami yang sering digunakan dalam industri makanan dan kosmetik.

Warna merah cerah yang dihasilkan oleh pewarna ini telah menjadi bagian integral dari banyak produk konsumen.

Baca Juga: Pewarna Makanan Tingkatkan Hiperaktif Anak

Asal Usul Pewarna Karmin

Pewarna karmin berasal dari serangga Cochineal (Dactylopius coccus), yang ditemukan di Meksiko dan Amerika Tengah. Serangga ini memiliki warna merah cerah pada tubuhnya, dan pewarna karmin diperoleh dari ekstrak serangga betina yang mengandung asam karminat.
 
Proses ekstraksi ini telah digunakan selama berabad-abad oleh suku-suku asli Meksiko sebelum kedatangan penjelajah Spanyol.

Pada awalnya, pewarna karmin disebut "carmine" atau "crimson lake" dan digunakan dalam industri tekstil untuk memberikan warna merah yang tahan lama pada kain. Namun, seiring berjalannya waktu, pewarna ini mulai digunakan dalam industri makanan dan kosmetik.

Pewarna karmin adalah salah satu pewarna alami yang paling umum digunakan dalam industri makanan. Ini digunakan untuk memberikan warna merah cerah pada berbagai produk makanan dan minuman seperti permen, yogurt, es krim, minuman ringan, dan makanan lainnya.
 
Pewarna karmin juga digunakan dalam produk-produk seperti sosis, ham, dan makanan olahan daging untuk meningkatkan tampilan visual mereka.

Salah satu keunggulan pewarna karmin adalah daya tahan warnanya yang baik, sehingga makanan dan minuman yang mengandung pewarna ini tidak mudah memudar.
 
Selain itu, pewarna karmin dikenal sebagai pewarna alami yang lebih aman daripada beberapa pewarna sintetis, seperti Red #40, yang telah menimbulkan kekhawatiran terkait dampak kesehatan.

Dampak Kesehatan dan Keamanan Pewarna Karmin

Meskipun pewarna karmin dianggap sebagai pewarna alami yang relatif aman, beberapa orang dapat mengalami reaksi alergi saat mengkonsumsinya. Alergi ini seperti gatal-gatal, ruam kulit, atau bahkan reaksi alergi yang lebih serius.
 
Oleh karena itu, produsen makanan dan minuman sering harus mencantumkan pewarna karmin dalam daftar bahan, terutama untuk produk yang mungkin dikonsumsi oleh individu yang rentan terhadap alergi makanan.

Selain itu, ada juga kekhawatiran terkait dengan sumber alami pewarna karmin, yaitu serangga Cochineal.
 
Proses ekstraksi yang digunakan untuk menghasilkan pewarna ini dapat dianggap tidak etis, karena melibatkan penggilingan dan pencernaan serangga dalam jumlah besar.
 
Hal ini yang memicu kontroversi dan beberapa produsen makanan dan minuman telah mencari alternatif pewarna alami yang lebih berkelanjutan.

Dampak Lingkungan Pewarna Karmin

Pertimbangan lain dalam penggunaan pewarna karmin adalah dampaknya terhadap lingkungan. Ekstraksi pewarna dari serangga Cochineal dapat mengakibatkan populasi serangga yang berkurang dan bahkan terancam punah.
 
Upaya telah dilakukan untuk mengembangkan teknik ekstraksi yang lebih berkelanjutan, tetapi masalah ini tetap menjadi perhatian.
 
Selain itu, perkebunan tunas Opuntia, tanaman tempat serangga Cochineal hidup, juga memerlukan pengelolaan yang baik untuk menghindari degradasi lingkungan dan kehilangan biodiversitas.

Mengingat kekhawatiran terhadap dampak kesehatan dan lingkungan dari pewarna karmin, banyak produsen mencari alternatif pewarna alami.
 
Beberapa pilihan termasuk pewarna yang dihasilkan dari buah-buahan seperti bit merah atau ceri hitam.
 
Meskipun pewarna ini mungkin kurang stabil daripada pewarna karmin, mereka menawarkan alternatif yang lebih berkelanjutan dan mungkin lebih baik untuk kesehatan konsumen.[]
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.