Buntut Kasus CPNS Bodong, Nia Daniaty Somasi Korban dan Pengacara Olivia Nathania

AKURAT.CO, Penyanyi senior Nia Daniaty akhirnya mengambil langkah tegas terkait namanya yang terus terseret dalam pusaran kasus penipuan CPNS yang menjerat putrinya, Olivia Nathania.
Melalui kuasa hukumnya, Nyoman Rae, Nia melayangkan somasi kepada pihak korban dan pengacaranya karena merasa dirugikan secara personal.
Langkah hukum ini dipicu oleh tindakan pihak korban yang secara masif membawa nama Nia Daniaty ke ranah publik, termasuk melalui pemasangan spanduk di area terbuka.
Nia menegaskan bahwa secara hukum, dirinya sama sekali tidak terlibat dalam tindak pidana yang dilakukan sang putri.
Baca Juga: Ada Nia Daniaty Hingga Five Minutes, Wahana Media Entertainment Gelar Perayaan 25 Tahun
Nyoman Rae menjelaskan bahwa kliennya merasa heran mengapa namanya terus dikaitkan, padahal keputusan pengadilan tidak membuktikan adanya keterlibatan Nia.
“Dalam perkembangan yang terbaru, tadi atas nama klien saya, Nia Daniaty, saya menanyakan kenapa harus dibawa-bawa klien saya bernama Nia Daniaty, sementara dalam putusan pidana tidak sama sekali keterlibatan dalam kasus pidana yang dilakukan oleh Olivia,” ujar Nyoman Rae di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2026).
Selain masalah pidana, pihak Nia Daniaty juga menekankan bahwa secara perdata, Nia tidak memiliki andil dalam kewajiban pembayaran ganti rugi yang dibebankan kepada Olivia.
“Dan yang kedua, dalam putusan perdata juga tidak memiliki kewajiban untuk tanggung renteng bersama dengan Olivia. Nah, ini kan menjadi tidak relevansi,” terangnya.
Baca Juga: Resmi Tersangka, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan untuk Tahan Anak Nia Daniaty
Somasi tersebut secara resmi ditujukan kepada salah satu korban, Agustin, serta kuasa hukum mereka, Odie Hudiyanto.
Alasan utamanya adalah tindakan mereka yang dianggap telah mencemarkan nama baik Nia Daniaty di ruang publik.
“Maka tiga hari lalu saya mengirimkan, melayangkan somasi kepada saudara lawyer-nya para pihak, advokat senior Odie ya,” ujar Nyoman Rae.
“Odi dengan Agustin berkaitan tentang penyebaran melalui spanduk atau poster secara masif di dalam ruang publik yang berhubungan dengan klien saya. Itulah cikal bakal somasi yang saya layangkan kepada mereka,” pungkasnya.
Perseteruan ini memanas setelah Olivia Nathania diwajibkan oleh pengadilan untuk membayar ganti rugi kepada para korban sebesar Rp8,1 miliar. Karena menilai Olivia tidak memiliki itikad baik untuk membayar, pihak korban sempat melontarkan keinginan untuk menggugat rumah pribadi Nia Daniaty yang ditaksir bernilai Rp25 miliar sebagai jaminan.
Nia Daniaty bersikeras bahwa aset tersebut adalah milik pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan kasus hukum yang menimpa putrinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 7Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 8Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur: Nama Saya Hancur Sehancur-hancurnya
- 10Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji








