Akurat Logo

Resmi Tersangka, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan untuk Tahan Anak Nia Daniaty

| 11 November 2021, 15:11 WIB
Resmi Tersangka, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan untuk Tahan Anak Nia Daniaty

AKURAT.CO  Polda Metro Jaya sudah menetapkan anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania sebagai tersangka terkait kasus penipuan uang test Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Olivia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Adapun, sangkaan pasal sesuai dengan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik beberapa waktu lalu.

"Hasil gelar perkara pada alat bukti yang ada pada pasal 378 sesuai laporan polisi (LP)," kata Wadireskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian, saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).

Jerry mengatakan, Olivia sendiri telah hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka. Menurut Jerry, keputusan penahanan terhadap Olivia tergantung dari hasil pemeriksaan.

"Kalau itu (penahanan) lihat nanti hasil penyidikan. Kita lihat perkembangan setelah hasil pemeriksaan. Apakah kooperatif atau tidak, itu tergantung pemeriksaan. Kita tunggu," ucap dia.

Seperti diketahui, Olivia Nathania beserta suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 24 September 2021 kemarin.

Keduanya dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS. Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.

Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.

Diketahui sebelumnya, Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar, diketahui menjadi terlapor di kasus dugaan tes CPNS fiktif. Keduanya pun telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.

Olivia Nathania sendiri pada Senin (11/10/21) telah selesai menjalani pemeriksaan soal laporan dugaan tes CPNS fiktif. Total ada 41 pertanyaan yang diberikan penyidik. 

Sebagai informasi, pengacara korban Odie mengatakan bahwa dalam pelantikan tes CPNS yang dibuat oleh Olivia Nathania Gubernur Anies Baswedan seolah-olah hadir dalam acara tersebut.

Para peserta sebelumnya diminta Olivia membeli baju Korpri untuk menghadiri pelantikan bodong itu.

"Tadi BAP hari ini ungkap beberapa hal, pertama muncul video Anies Baswedan saat pelantikan virtual CPNS bodong, kami tahu saat para korban diminta Olivia beli baju Korpri," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/10/21).

Keanehan muncul, ketika para korban yang semula diminta ikut pelantikan offline berubah menjadi pelantikan virtual dan dibatasi hanya untuk 100 orang.

"Kedua, tadinya pelantikan offline berubah jadi virtual, dibatasi 100 orang ketika seremonial dimulai muncul gambar Anies Baswedan yang seolah-olah sedang melantik dan itu kemudian kami minta langsung salah satu korban Bang Fulan yang waktu itu ikut virtual pelantikan CPNS bodong," tuturnya.

Odie menambahkan 100 korban yang bisa hadir dalam acara pelantikan virtual itu sebelumnya telah dikirimi link Zoom oleh pihak Olivia. "Ada undangannya. Jadi undangannya ini bukan Bu Agustin yang kirim. Ini tanggal 8 April 2021," tutur Odie.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.