Apa Itu Sensus Ekonomi 2026? Ini Tujuan, Jadwal, dan Siapa yang Wajib Mengikuti

AKURAT.CO Sensus Ekonomi 2026 atau SE2026 menjadi salah satu program nasional yang tengah disosialisasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kegiatan yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali ini bertujuan memperoleh gambaran terbaru mengenai kondisi dunia usaha di Indonesia.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, BPS akan mendata berbagai jenis usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga perusahaan besar. Data yang dikumpulkan nantinya menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi nasional.
Lantas, apa sebenarnya Sensus Ekonomi 2026, kapan pelaksanaannya, dan siapa saja yang akan mengikuti pendataan? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Link Tiket Konser Kanye West di Jakarta 2026: Harga Mulai Rp1,8 Jutaan
Apa Itu Sensus Ekonomi 2026?
Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan pendataan lengkap terhadap seluruh unit usaha atau perusahaan di Indonesia yang diselenggarakan oleh BPS setiap sepuluh tahun sekali.
BPS menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi bertujuan menyediakan data dasar mengenai kegiatan ekonomi nasional agar pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan memiliki informasi yang akurat dalam menyusun kebijakan maupun perencanaan pembangunan.
SE2026 menjadi pelaksanaan sensus ekonomi kelima setelah sebelumnya digelar pada tahun 1986, 1996, 2006, dan 2016.
Apa Tujuan Sensus Ekonomi 2026?
Mengacu pada informasi resmi BPS, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:
1. Menyediakan data dasar perekonomian Indonesia
SE2026 akan menghasilkan gambaran menyeluruh mengenai struktur dan kondisi dunia usaha di Indonesia sehingga tersedia basis data ekonomi yang mutakhir.
2. Mengetahui karakteristik pelaku usaha
Melalui sensus ini, BPS akan menghimpun informasi mengenai karakteristik usaha berdasarkan skala, lokasi, lapangan usaha, hingga perkembangan ekonomi digital.
Baca Juga: Materi Tes Sekolah Nasional Terintegrasi 2026, Ini 4 Kemampuan yang Diujikan
3. Mendukung penyusunan kebijakan pemerintah
Data hasil sensus menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan ekonomi, investasi, pengembangan UMKM, penciptaan lapangan kerja, hingga pemerataan pembangunan daerah.
4. Memotret perkembangan ekonomi Indonesia
SE2026 juga bertujuan melihat perubahan struktur ekonomi dibandingkan sensus sebelumnya, termasuk perkembangan sektor digital dan ekonomi kreatif.
Jadwal Sensus Ekonomi 2026
BPS telah melakukan penyesuaian jadwal pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Berdasarkan informasi terbaru, kegiatan pendataan berlangsung pada periode Mei hingga Agustus 2026.
Selama periode tersebut, petugas BPS akan melakukan pendataan secara langsung kepada pelaku usaha. Selain itu, pengisian kuesioner secara mandiri (online) juga disediakan pada periode yang sama.
Masyarakat dapat memperoleh informasi terbaru melalui laman resmi BPS maupun portal Sensus Ekonomi 2026.
Siapa yang Wajib Mengikuti Sensus Ekonomi 2026?
Sensus Ekonomi 2026 menyasar hampir seluruh pelaku usaha di Indonesia.
Beberapa di antaranya meliputi:
Perusahaan besar
Perusahaan menengah
Usaha kecil
Usaha mikro (UMKM)
Usaha keluarga atau rumah tangga yang menjalankan kegiatan ekonomi
Pelaku usaha digital
Pelaku ekonomi kreatif
Berbagai sektor perdagangan dan jasa
Dengan cakupan tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran lengkap mengenai aktivitas ekonomi nasional.
Sektor Apa Saja yang Didata?
Sebagian besar lapangan usaha akan menjadi objek pendataan dalam SE2026.
Namun, terdapat beberapa kategori yang tidak termasuk dalam cakupan Sensus Ekonomi, yaitu:
Pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib.
Aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja serta kegiatan rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah








