Akurat

APKLI Dukung Presiden Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Ini Bukan Urgensi, Tapi Emergensi

Moh.Apriawan | 12 Juni 2025, 17:25 WIB
APKLI Dukung Presiden Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Ini Bukan Urgensi, Tapi Emergensi

AKURAT.CO – Dukungan terhadap rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) oleh Presiden Prabowo Subianto semakin menguat.

Kali ini, dukungan datang dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) melalui Ketua Umumnya, dr. Ali Mahsun Atmo, M.Biomed, dalam

bertajuk "Urgensi Pembentukan Badan Penerimaan Negara di Tengah Krisis dan Defisit Penerimaan Nasional" yang digelar Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) di kantor PBNU, Jakarta.

Dalam forum yang dihadiri sejumlah tokoh nasional seperti Ketua Komisi XI DPR RI, Dr. M. Misbakhun, Prof. Dr. Edi Slamet Irianto, dan Dr. Darusaam, Ketua Umum APKLI menyatakan bahwa Indonesia saat ini menghadapi situasi darurat penerimaan negara.

"Kami menilai kondisi penerimaan negara bukan lagi sekadar urgensi, melainkan sudah emergensi. Banyak lubang penerimaan yang harus segera ditutup, dan potensi masih sangat besar tersebar di berbagai sektor," ujar Ali Mahsun pada Rabu (11/6/2025) di Jakarta.

Ia menyoroti kegagalan menjaga momentum peningkatan tax ratio pada periode 2005–2006 yang sempat menyentuh angka 12,7% karena reformasi perpajakan di era Hadi Purnomo sebagai Dirjen Pajak.

"Setelahnya, berbagai kepentingan justru menghentikan laju reformasi tersebut. Dan sejak 2009, tax ratio kita stagnan di angka 8–10 persen. Ada pihak-pihak yang tidak ingin Indonesia menjadi negara yang kaya dan kuat secara ekonomi," imbuhnya.

Ali menegaskan, Indonesia harus melipatgandakan Produk Domestik Bruto (PDB) dari Rp21 ribu triliun menjadi Rp60 ribu triliun pada 2045 untuk memanfaatkan bonus demografi dan mewujudkan visi Indonesia Emas. Hal itu menuntut peningkatan tax ratio menjadi 18–20% serta pertumbuhan ekonomi minimal 8% per tahun.

Baca Juga: Guru Besar UI Sebut Wacana Badan Penerimaan Negara Tak Lagi Penting

"Presiden Prabowo sangat memahami paradoks penerimaan negara ini. Kami melihat, beliau telah meletakkan empat fondasi penting: efisiensi anggaran (melalui Inpres No. 1 Tahun 2025), penegakan hukum terhadap mafia sektor strategis, penerapan pasal 33 UUD 1945 secara konsisten, serta penutupan kebocoran di pelabuhan, bea cukai, dan pajak," tegasnya.

Atas dasar itu, lanjut Ali, APKLI mendukung penuh pembentukan BPN RI yang berada langsung di bawah Presiden. "Sistem tata kelola penerimaan negara harus direvolusi total, bukan lagi dibebankan ke kementerian teknis. Maka dari itu, kami dorong segera dibentuk Badan Penerimaan Negara," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua ISNU Forum on Investment, Trade, and Global Affairs, Hery Haryanto Azumi menyampaikan bahwa pembentukan BPN adalah kebutuhan nasional yang mendesak.

"Dalam forum yang digelar di kantor PBNU Jakarta, Rabu (11/6/2025), kami sampaikan bahwa ISNU Forum akan membentuk task force untuk menjalin komunikasi dengan para pemangku kepentingan agar pembentukan BPN segera terealisasi," ungkap Hery.

Ia juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik. "Jangan sampai isu BPN hanya menjadi diskursus elit. Publik harus paham bahwa perluasan tax base akan berdampak pada kesejahteraan ekonomi secara nyata. Perubahan mindset dan kelembagaan harus segera diakselerasi dengan sinergi vertikal dan horizontal," tambahnya.

Forum ini juga dibuka secara resmi oleh Ketua PBNU, KH Aizuddin Abdurrahman, dan dihadiri oleh para pengurus ISNU dari berbagai wilayah, pimpinan organisasi ekonomi rakyat, serta LSM dari dalam dan luar negeri.

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.