Akurat Logo

Trump Setujui Eksekusi Nidal Hasan dengan Regu Tembak, Pertama dalam 65 Tahun

Fitra Iskandar | 6 Oktober 2026, 15:55 WIB
Trump Setujui Eksekusi Nidal Hasan dengan Regu Tembak, Pertama dalam 65 Tahun
Nidal Malik Hasan menewaskan 13 tentara AS yang tidak bersenjata dan melukai lebih dari 30 orang lainnya. - ITV

AKURAT.CO Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyetujui eksekusi Nidal Malik Hasan dengan regu tembak, pelaku penembakan massal di pangkalan militer Fort Hood, Texas, pada 2009. Jika terlaksana, eksekusi militer AS tersebut akan menjadi yang pertama sejak 1961 dan menjadi salah satu eksekusi paling langka dalam sejarah militer Amerika Serikat.

Keputusan Donald Trump tersebut mengikuti rekomendasi Menteri Pertahanan Pete Hegseth. Hasan, mantan mayor dan psikiater Angkatan Darat AS, dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah atas penembakan di Fort Hood yang menewaskan 13 orang dan melukai 32 lainnya.

Nidal Hasan melakukan penembakan pada November 2009 di sebuah fasilitas medis tempat para tentara menjalani pemeriksaan. Ia menggunakan pistol yang dilengkapi laser sight dan meneriakkan "Allahu Akbar" sebelum melepaskan tembakan.

Trump Buka Jalan Eksekusi Nidal Hasan

Juru bicara Pentagon Sean Parnell mengatakan Menteri Angkatan Darat akan menentukan waktu dan lokasi eksekusi Nidal Hasan.

Persetujuan Trump belum berarti eksekusi dapat langsung dilakukan. Keputusan presiden memulai serangkaian prosedur hukum dan administratif dalam sistem peradilan militer. Hasan juga masih memiliki jalur hukum yang berpotensi menunda pelaksanaan hukuman selama bertahun-tahun.

Hasan saat ini berada di penjara militer Fort Leavenworth, Kansas. Ia termasuk salah satu dari empat narapidana yang berada di sel hukuman mati dalam sistem peradilan militer AS.

Eksekusi Militer AS Sangat Jarang

Jika Nidal Hasan dieksekusi, hukuman tersebut akan menjadi eksekusi pertama dalam sistem militer Amerika Serikat sejak 1961. Eksekusi terakhir saat itu dilakukan dengan cara digantung.

Sementara itu, eksekusi oleh regu tembak militer AS terakhir yang diketahui dilakukan pada November 1945 dengan metode yang disebut "musketry", menurut Death Penalty Information Center yang dikutip Reuters.

Hasan dijatuhi hukuman mati pada 2013 setelah pengadilan militer menyatakan dia bersalah atas 45 dakwaan pembunuhan berencana dan percobaan pembunuhan berencana terkait penembakan Fort Hood.

Dalam persidangan, Hasan hampir tidak melakukan pembelaan dan mengatakan dirinya adalah seorang tentara yang telah "berpindah pihak". Ia juga menyatakan tindakannya dimaksudkan untuk mencegah tentara AS pergi ke Afghanistan dan membunuh Muslim.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.