Wali Kota New York Sebut Pidato Netanyahu di PBB Penuh "Kebohongan Tak Berdasar", Singgung Surat Penangkapan ICC

AKURAT.CO Wali Kota New York Zohran Mamdani mengecam pidato Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kamis (24/9/2026). Mamdani menilai Netanyahu menggunakan forum internasional tersebut untuk mengulang apa yang disebutnya sebagai "kebohongan tak berdasar" terkait perang di Gaza.
Pernyataan itu disampaikan Mamdani setelah Netanyahu dalam pidatonya di Majelis Umum PBB menyinggung langsung wali kota New York tersebut. Netanyahu menuduh Mamdani berusaha membungkamnya dan menyebut kebijakan serta pernyataan sang wali kota membuat sebagian warga Yahudi di New York merasa tidak aman.
Menanggapi pidato tersebut, Mamdani mengatakan Netanyahu kembali menyampaikan narasi yang menurutnya bertujuan membersihkan citra pemerintah Israel dari tuduhan kejahatan terhadap warga Palestina.
"Seperti yang telah dilakukannya berulang kali, Perdana Menteri Netanyahu menggunakan pidatonya untuk mengulang kebohongan-kebohongan tak berdasar yang dimaksudkan untuk membersihkan genosidanya terhadap warga Palestina," kata Mamdani dalam pernyataan yang dikutip media setempat.
Mamdani Singgung Surat Penangkapan ICC untuk Netanyahu
Mamdani kemudian mengaitkan pernyataannya dengan proses hukum yang berlangsung di Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC).
Menurut Mamdani, pernyataan Netanyahu di PBB tidak mengubah statusnya sebagai orang yang menjadi subjek surat penangkapan ICC.
"Namun, tidak ada kebohongan yang dapat mengubah fakta bahwa dia tetap menjadi subjek surat penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional yang mendakwakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Mamdani.
ICC memang mengeluarkan surat penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada 21 November 2024. Dalam keputusan tersebut, majelis pra-peradilan ICC menyebut dugaan kejahatan berupa kelaparan sebagai metode peperangan serta sejumlah kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan dan penganiayaan.
Israel dan Netanyahu menolak tuduhan tersebut serta mempersoalkan yurisdiksi ICC atas kasus itu. Karena itu, tuduhan dalam surat penangkapan tersebut merupakan dugaan yang masih menjadi bagian dari proses hukum internasional, bukan putusan pengadilan yang menyatakan Netanyahu bersalah.
Mamdani Sebelumnya Dorong Penegakan Surat Penangkapan
Perseteruan antara Mamdani dan Netanyahu terkait surat penangkapan ICC bukan hal baru. Sebelumnya, Mamdani telah menyerukan agar pemerintah federal Amerika Serikat mengambil langkah untuk menegakkan surat penangkapan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






