Tiga Media AS Gugat Donald Trump karena Dilarang Masuk Gedung Putih

AKURAT.CO Tiga organisasi media Amerika Serikat, CNN, MSNBC, dan Politico, resmi menggugat Presiden Donald Trump serta sejumlah pejabat Gedung Putih setelah wartawan mereka dilarang memasuki kompleks Gedung Putih dan kartu kredensial pers dicabut.
Gugatan diajukan pada Senin ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Columbia. Selain Trump, gugatan juga menyasar Asisten Presiden Bidang Komunikasi Steven Cheung, Direktur Secret Service Sean Curran, dan Kepala Staf Gedung Putih Susan Wiles.
Ketiga media menilai tindakan Gedung Putih melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat.
CNN, MSNBC, dan Politico Sebut Hak Pers Dilanggar
Dalam pernyataan bersama, CNN, MSNBC, dan Politico menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki hak menentukan apa yang boleh diberitakan atau diterbitkan oleh media.
Mereka menyebut pencabutan kredensial wartawan dilakukan tanpa pemberitahuan maupun proses hukum yang jelas hanya karena Gedung Putih tidak menyetujui pemberitaan mereka.
“Kami mengajukan gugatan untuk melindungi hak-hak kami berdasarkan Amandemen Pertama dan mempertahankan prinsip bahwa pemerintah tidak menentukan apa yang dilaporkan atau diterbitkan oleh pers,” tulis ketiga media dalam pernyataan resminya.
Menurut mereka, apabila tindakan tersebut tidak digugat, kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi independen akan terancam oleh campur tangan pemerintah.
Trump Larang Tiga Media Masuk Gedung Putih
Perselisihan bermula pada Jumat ketika Donald Trump mengumumkan melalui Truth Social bahwa CNN, MSNBC, dan Politico dilarang memasuki Gedung Putih dengan status “berlaku segera”.
Trump beralasan ketiga media tersebut terus menyebarkan fake news atau berita palsu.
Keesokan harinya, wartawan dari CNN, MSNBC, dan Politico benar-benar ditolak masuk ke Gedung Putih. Petugas juga menyita kartu identitas pers mereka sehingga tidak lagi memiliki akses untuk meliput kegiatan presiden secara langsung.
Trump Balas Gugatan Lewat Truth Social
Menanggapi gugatan tersebut, Trump kembali menyerang ketiga media melalui unggahan di Truth Social. Ia menyebut CNN, Politico, dan MSNBC sebagai media berita palsu yang menggugat demi mendapatkan kembali akses ke Gedung Putih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta







