Turki Bantah Tuduhan Netanyahu soal Suriah, Sebut Serangan Israel Ilegal

AKURAT.CO Pemerintah Turki membantah tuduhan kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terkait aktivitas militer Ankara di Suriah. Turki menilai pernyataan tersebut digunakan untuk membenarkan serangan udara Israel yang dianggap melanggar kedaulatan dan integritas wilayah Suriah.
Direktorat Komunikasi Turki menyampaikan bantahan tersebut pada Rabu, setelah kantor Netanyahu menuduh Suriah hampir melanggar kesepakatan keamanan dengan mengizinkan pasukan Turki ditempatkan di sebuah pangkalan udara dekat Aleppo.
“Tuduhan-tuduhan tidak berdasar yang disampaikan kantor Perdana Menteri Israel bertujuan melegitimasi serangan udara Israel yang melanggar hukum terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Suriah,” kata Direktorat Komunikasi Turki dalam sebuah pernyataan.
Netanyahu Tuduh Suriah Izinkan Pasukan Turki
Pernyataan Ankara muncul setelah kantor Netanyahu mengatakan Israel dan Suriah telah sepakat mempertahankan status quo terkait masalah keamanan.
Namun, pemerintah Israel mengeklaim Suriah berada di ambang pelanggaran kesepakatan tersebut karena disebut mengizinkan pasukan Turki dikerahkan ke sebuah pangkalan udara di dekat Aleppo.
Tuduhan tersebut meningkatkan ketegangan antara Israel, Turki, dan Suriah, terutama di tengah perubahan konfigurasi keamanan di wilayah Suriah.
Turki menilai tuduhan Israel tidak berdasar dan merupakan bagian dari upaya untuk membenarkan tindakan militernya di wilayah Suriah.
Israel Serang Pangkalan Udara Suriah
Ketegangan meningkat setelah pesawat tempur Israel melancarkan delapan serangan udara terhadap landasan pacu Pangkalan Udara Militer Abu al-Duhur di Provinsi Idlib, Suriah barat laut, pada Selasa.
Serangan tersebut menyebabkan kerusakan pada sejumlah infrastruktur pangkalan udara.
Ankara mengecam tindakan Israel dan menilai serangan terhadap wilayah Suriah tidak dapat dibenarkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen








