Tunggu Persetujuan Trump, AS dan Iran Mencapai Kesepakatan Gencatan Senjata Sementara

AKURAT.CO Amerika Serikat dan Iran dilaporkan telah mencapai kesepakatan awal terkait perpanjangan gencatan senjata selama 60 hari sekaligus kerangka baru perundingan nuklir. Kabar ini memunculkan harapan meredanya ketegangan di Timur Tengah yang selama ini memicu kekhawatiran global.
Sumber pemerintah Amerika Serikat pada Kamis menyebutkan bahwa para negosiator dari Washington dan Teheran pada dasarnya telah menyelesaikan sebagian besar poin dalam nota kesepahaman tersebut. Namun, Presiden AS Donald Trump disebut masih belum memberikan persetujuan final atas proposal itu.
Laporan Axios menyebutkan bahwa kesepakatan yang lebih luas terkait tuntutan Washington terhadap program nuklir Iran masih membutuhkan negosiasi lanjutan.
Pejabat AS yang dikutip media tersebut mengatakan delegasi Iran telah memberi tahu mediator bahwa mereka memperoleh persetujuan internal dan siap menandatangani kesepakatan. Meski demikian, hingga kini pemerintah Iran belum memberikan konfirmasi resmi kepada publik.
“Presiden meminta beberapa hari tambahan untuk mempertimbangkannya,” ujar seorang pejabat AS seperti dikutip Axios.
Dalam proposal tersebut, jalur pelayaran komersial di Selat Hormuz akan tetap dibuka tanpa hambatan. Iran juga diwajibkan membersihkan seluruh ranjau laut di kawasan strategis itu dalam waktu 30 hari serta tidak melakukan pungutan ataupun gangguan terhadap kapal-kapal yang melintas.
Sebagai bagian dari kesepakatan, blokade laut Amerika Serikat disebut akan dicabut secara bertahap seiring pulihnya aktivitas pelayaran internasional di Selat Hormuz.
Nota kesepahaman itu juga memuat komitmen Iran untuk tidak mengembangkan senjata nuklir. Fokus utama perundingan selama masa 60 hari nantinya akan diarahkan pada stok uranium dengan tingkat pengayaan tinggi milik Iran serta aktivitas pengayaan nuklir Teheran.
Sebagai imbalannya, Amerika Serikat dikabarkan siap membuka pembahasan mengenai pelonggaran sanksi ekonomi dan pencairan dana Iran yang selama ini dibekukan. Selain itu, kesepakatan tersebut juga mencakup mekanisme untuk mempermudah pengiriman bantuan kemanusiaan dan kebutuhan barang ke Iran.
Jika disetujui secara resmi, kesepakatan ini berpotensi menjadi langkah penting dalam meredakan konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah sekaligus mengurangi ancaman terhadap stabilitas perdagangan energi dunia.
Sumber: AA
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok






