Uni Eropa Siapkan Program Perlindungan Korban Serangan Israel di Tepi Barat, Fokus Lindungi Warga Palestina

AKURAT.CO Uni Eropa resmi meluncurkan inisiatif baru untuk melindungi warga Palestina dari meningkatnya kekerasan di wilayah Tepi Barat. Program ini difokuskan pada dukungan bagi korban serangan serta upaya pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.
Diumumkan Saat Kunjungan Diplomatik
Menurut laporan WAFA, pengumuman disampaikan oleh Perwakilan Uni Eropa untuk Palestina Alexandre Stutzmann saat kunjungan delegasi diplomatik ke desa al-Mughayyir, timur Ramallah, Rabu 29/4/2026).
Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Utusan Khusus Uni Eropa untuk Proses Perdamaian Timur Tengah Christophe Bigot serta sejumlah duta besar asing.
Serangan Disebut “Alarm Keras”
Stutzmann menilai meningkatnya serangan terhadap warga Palestina sebagai “peringatan keras” bagi komunitas internasional.
“Kami memang belum mampu mencegah insiden ini, tetapi kami harus memastikan hal serupa tidak terulang,” ujarnya.
Siapkan Langkah Politik hingga Sistem Perlindungan
Uni Eropa kini tengah mempertimbangkan sejumlah langkah tegas, termasuk kebijakan politik dan peluncuran program dukungan korban. Program ini akan melibatkan relawan lapangan untuk membantu perlindungan warga sipil, meski mekanisme teknisnya masih dalam tahap perumusan.
Selain itu, akan dikembangkan sistem terpadu guna meningkatkan keamanan masyarakat sipil di wilayah konflik.
Kekerasan Meningkat Sejak 2023
Langkah ini diambil di tengah meningkatnya tekanan internasional agar perlindungan terhadap warga Palestina segera diperkuat. Data resmi Palestina mencatat, sejak Oktober 2023, kekerasan di Tepi Barat telah menewaskan sedikitnya 1.154 warga Palestina, melukai ribuan lainnya, serta memicu hampir 22.000 penangkapan.
Sebelumnya, pada 21 April, Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan dua warga, termasuk seorang anak, tewas akibat tembakan di desa al-Mughayyir.
Program Uni Eropa ini menjadi bagian dari upaya internasional untuk meredam eskalasi konflik dan memastikan perlindungan bagi warga sipil di wilayah Palestina yang diduduki.
Sumber: Anadolu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 6Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 7Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 8Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo








