Akurat Logo

Partai Demokrat AS Akan Gugat Trump dalam Perang Lawan Iran

Lufaefi | 30 April 2026, 06:04 WIB
Partai Demokrat AS Akan Gugat Trump dalam Perang Lawan Iran
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (@Google Image)

AKURAT.CO Partai Demokrat di Kongres Amerika Serikat tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap Presiden Donald Trump jika ia melanjutkan operasi militer terhadap Iran tanpa persetujuan legislatif setelah tenggat waktu awal Mei.

Laporan majalah Time, Rabu (29/4/2026) menyebutkan, batas 60 hari bagi presiden untuk memperoleh persetujuan Kongres atas aksi militer akan berakhir pada 1 Mei. Setelah itu, secara hukum presiden diwajibkan mendapatkan izin legislatif atau mengajukan tambahan waktu selama 30 hari guna menarik pasukan.

Sejumlah anggota Partai Demokrat masih mengkaji opsi gugatan tersebut sambil terus menempuh jalur politik di parlemen. Mereka belum mengambil keputusan final terkait langkah hukum yang akan diambil.

Senator Adam Schiff dikabarkan berencana mendorong pemungutan suara ulang terhadap resolusi yang bertujuan membatasi kewenangan presiden dalam melancarkan perang. Voting tersebut dijadwalkan berlangsung pada akhir pekan ini.

Baca Juga: Menakut-nakuti Iran, Trump Unggah Foto Memegang Senjata: Tak Ada Lagi Mr Nice Guy

Tekanan terhadap Gedung Putih meningkat setelah serangan militer Amerika Serikat bersama Israel ke Iran. Puluhan legislator Demokrat mengkritik kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi memperluas konflik sekaligus melanggar prosedur konstitusional terkait kewenangan perang.

Meski demikian, upaya pembatasan kekuasaan presiden melalui resolusi sebelumnya berulang kali gagal di Senat. Hal ini menunjukkan kuatnya tarik-menarik politik antara eksekutif dan legislatif dalam isu kebijakan luar negeri dan militer.

Situasi ini menempatkan Kongres dan Gedung Putih pada jalur konfrontasi terbuka, dengan kemungkinan gugatan hukum menjadi salah satu opsi yang kini dipertimbangkan serius oleh kubu Demokrat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi