Partai Demokrat AS Akan Gugat Trump dalam Perang Lawan Iran

AKURAT.CO Partai Demokrat di Kongres Amerika Serikat tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap Presiden Donald Trump jika ia melanjutkan operasi militer terhadap Iran tanpa persetujuan legislatif setelah tenggat waktu awal Mei.
Laporan majalah Time, Rabu (29/4/2026) menyebutkan, batas 60 hari bagi presiden untuk memperoleh persetujuan Kongres atas aksi militer akan berakhir pada 1 Mei. Setelah itu, secara hukum presiden diwajibkan mendapatkan izin legislatif atau mengajukan tambahan waktu selama 30 hari guna menarik pasukan.
Sejumlah anggota Partai Demokrat masih mengkaji opsi gugatan tersebut sambil terus menempuh jalur politik di parlemen. Mereka belum mengambil keputusan final terkait langkah hukum yang akan diambil.
Senator Adam Schiff dikabarkan berencana mendorong pemungutan suara ulang terhadap resolusi yang bertujuan membatasi kewenangan presiden dalam melancarkan perang. Voting tersebut dijadwalkan berlangsung pada akhir pekan ini.
Baca Juga: Menakut-nakuti Iran, Trump Unggah Foto Memegang Senjata: Tak Ada Lagi Mr Nice Guy
Tekanan terhadap Gedung Putih meningkat setelah serangan militer Amerika Serikat bersama Israel ke Iran. Puluhan legislator Demokrat mengkritik kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi memperluas konflik sekaligus melanggar prosedur konstitusional terkait kewenangan perang.
Meski demikian, upaya pembatasan kekuasaan presiden melalui resolusi sebelumnya berulang kali gagal di Senat. Hal ini menunjukkan kuatnya tarik-menarik politik antara eksekutif dan legislatif dalam isu kebijakan luar negeri dan militer.
Situasi ini menempatkan Kongres dan Gedung Putih pada jalur konfrontasi terbuka, dengan kemungkinan gugatan hukum menjadi salah satu opsi yang kini dipertimbangkan serius oleh kubu Demokrat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK




