AKURAT.CO Seorang pejabat Gedung Putih menegaskan kembali sikap Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menolak langkah aneksasi Tepi Barat oleh Israel. Washington menilai stabilitas kawasan Tepi Barat penting bagi keamanan Israel dan upaya perdamaian regional.
“Tepi Barat yang stabil membuat Israel lebih aman dan sejalan dengan tujuan pemerintahan ini untuk mencapai perdamaian di kawasan,” kata pejabat Gedung Putih tersebut, Senin malam waktu setempat.
Pernyataan itu mempertegas posisi resmi AS di tengah meningkatnya kritik internasional terhadap kebijakan terbaru Israel di wilayah pendudukan Palestina tersebut.
AS Tolak Aneksasi Tepi Barat oleh Israel
Penegasan dari Gedung Putih muncul setelah gelombang kecaman dari berbagai negara dan organisasi internasional terkait langkah Israel memperluas kontrol administratif dan hukum di wilayah Tepi Barat.
Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut mengarah pada aneksasi Tepi Barat oleh Israel dan berpotensi mengubah status hukum wilayah pendudukan.
Negara-Negara Muslim dan Regional Keluarkan Kecaman
Menteri luar negeri dari Türkiye, Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam keras langkah terbaru Israel di Tepi Barat.
Pernyataan yang dipublikasikan di situs resmi Kementerian Luar Negeri Türkiye menyebut kebijakan tersebut bertujuan memaksakan “kedaulatan Israel yang melanggar hukum”, memperkuat aktivitas permukiman, serta membentuk realitas hukum dan administratif baru di wilayah pendudukan.
Langkah itu juga dinilai mempercepat upaya aneksasi ilegal serta berpotensi mendorong pengusiran warga Palestina.
OKI dan Inggris Tolak Perubahan Status Wilayah Pendudukan
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyatakan “penolakan mutlak” terhadap berbagai langkah Israel yang bertujuan mengubah status hukum wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.
Dalam pernyataannya, OKI mengecam keputusan otoritas Israel yang menyetujui serangkaian kebijakan untuk membentuk realitas baru melalui perluasan permukiman dan perubahan status hukum wilayah pendudukan.
OKI menegaskan bahwa kebijakan permukiman Israel merupakan kejahatan perang dan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional serta resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Organisasi itu juga menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki dan memperingatkan bahwa langkah tersebut dapat memicu kekerasan dan konflik lebih luas.
Inggris turut menyerukan agar Israel membatalkan keputusan perluasan kontrol di Tepi Barat dan menyatakan keprihatinan atas dampaknya terhadap stabilitas kawasan.
Negara Eropa Soroti Pelanggaran Hukum Internasional
Jerman dan Spanyol termasuk di antara negara Eropa yang juga mengkritik kebijakan Israel. Pemerintah Spanyol menyatakan langkah tersebut melanggar hukum internasional dan mengancam kelangsungan prospek negara Palestina di masa depan.
Kementerian Luar Negeri Spanyol secara khusus menyoroti pencabutan aturan yang sebelumnya membatasi pembelian dan pendaftaran properti di Tepi Barat, serta kebijakan administratif baru yang memberi otoritas Israel kewenangan atas pelanggaran terkait pengelolaan air, kerusakan lingkungan, dan situs arkeologi di wilayah tersebut.
Gelombang kritik internasional ini menempatkan kembali isu aneksasi dan status Tepi Barat sebagai sorotan utama dalam dinamika politik Timur Tengah.