Kejaksaan Spanyol Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Julio Iglesias

AKURAT.CO Kejaksaan Spanyol tengah mempelajari dugaan pelecehan seksual yang menyeret penyanyi legendaris Julio Iglesias. Kasus tersebut terkait tuduhan bahwa Iglesias melakukan pelecehan seksual terhadap dua mantan pegawainya di kediamannya di Republik Dominika dan Bahama.
Kantor kejaksaan Spanyol pada Rabu menyatakan dugaan tersebut muncul dari laporan media yang terbit awal pekan ini. Dalam laporan itu disebutkan Iglesias diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap dua perempuan yang bekerja di rumahnya di kawasan Karibia pada periode Januari hingga Oktober 2021.
Hingga saat ini, Julio Iglesias belum memberikan pernyataan publik terkait tuduhan tersebut. Pengacara hiburan yang berbasis di Miami, Russell L. King, yang mencantumkan Iglesias sebagai klien di situs webnya, juga belum merespons permintaan komentar dari Associated Press.
Kejaksaan Spanyol yang menangani perkara di Mahkamah Nasional mengonfirmasi telah menerima pengaduan resmi terhadap Iglesias dari pihak yang identitasnya tidak diungkap pada 5 Januari lalu. Mahkamah Nasional Spanyol memiliki kewenangan mengadili dugaan tindak pidana yang dilakukan warga negara Spanyol di luar negeri.
Menurut kantor pers pengadilan, kasus ini berpotensi dibawa ke pengadilan di Madrid apabila ditemukan dasar hukum yang cukup untuk melanjutkan proses hukum.
Dugaan pelanggaran tersebut pertama kali terungkap melalui investigasi bersama yang dipublikasikan surat kabar daring Spanyol elDiario.es dan stasiun televisi berbahasa Spanyol, Univision Noticias.
Julio Iglesias yang kini berusia 82 tahun dikenal sebagai salah satu musisi tersukses di dunia. Ia telah menjual lebih dari 300 juta rekaman dalam lebih dari selusin bahasa. Memulai karier di Spanyol, Iglesias meraih popularitas global, terutama di Amerika Serikat dan berbagai negara lain pada era 1970-an hingga 1980-an. Ia juga dikenal sebagai ayah dari penyanyi pop Enrique Iglesias.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








