AS Tangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan Istrinya, Jaksa Agung Bondi: Mereka Pengedar Narkoba Internasional!

AKURAT.CO Amerika Serikat menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dalam sebuah operasi militer dan penegakan hukum lintas negara. Jaksa Agung AS Pam Bondi menyatakan Maduro akan segera dihadapkan ke pengadilan di Amerika Serikat dan menghadapi tuntutan hukum penuh atas berbagai dakwaan berat.
Pernyataan itu disampaikan Bondi melalui media sosial pada Sabtu waktu setempat, sehari setelah penangkapan Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat diumumkan ke publik. Bondi menegaskan Maduro akan menghadapi “seluruh kekuatan hukum Amerika” di pengadilan AS atas sejumlah dakwaan kriminal yang telah lama disiapkan.
Menurut Bondi, AS menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro berdasarkan dakwaan federal yang menjeratnya sejak 2020. Dakwaan tersebut mencakup konspirasi terorisme narkotika, penyelundupan kokain ke Amerika Serikat, serta kepemilikan senjata berat dan perangkat peledak yang dinilai mengancam keamanan nasional AS.
Maduro sebelumnya didakwa oleh Pengadilan Distrik Selatan New York pada 2020. Namun, hingga Sabtu pagi, otoritas AS belum merinci lokasi penahanan Maduro maupun tahapan pemindahannya ke wilayah Amerika Serikat untuk proses hukum selanjutnya.
Dalam pernyataannya, Bondi juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Donald Trump dan militer AS. Ia menyebut operasi penangkapan tersebut sebagai misi yang “sangat sukses”, dan menyatakan bahwa aparat AS telah menangkap dua tersangka yang disebutnya sebagai “pengedar narkotika internasional”, merujuk pada Maduro dan istrinya.
Penangkapan Maduro menandai eskalasi tajam kebijakan Amerika Serikat terhadap Venezuela dan berpotensi memicu ketegangan politik dan keamanan di kawasan Amerika Latin. Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Venezuela belum memberikan pernyataan resmi terkait klaim penangkapan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







