Kamboja Kecam Tentara Thailand karena Menghancurkan Patung Hindu

AKURAT.CO Seorang pejabat Kamboja menuduh Thailand merusak patung Dewa Wisnu di wilayah perbatasan yang masih disengketakan, menyusul lebih dari dua pekan bentrokan militer antara kedua negara. Tuduhan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan akibat konflik perbatasan yang kembali memanas bulan ini.
Juru bicara pemerintah Provinsi Preah Vihear, Kim Chanpanha, mengatakan patung yang dibangun pada 2014 itu berada di wilayah Kamboja, tepatnya di kawasan An Ses. Ia menyebut pembongkaran terjadi pada Senin lalu, sekitar 100 meter dari garis perbatasan Thailand. Namun, penelusuran Google Maps menunjukkan lokasi patung tersebut berada sekitar 400 meter dari garis perbatasan.
Chanpanha mengecam tindakan tersebut dan menyatakan pihaknya mengutuk perusakan kuil dan patung kuno yang dihormati umat Buddha dan Hindu. Hingga berita ini diturunkan, juru bicara Angkatan Darat Thailand belum memberikan tanggapan.
Konflik perbatasan lama antara Kamboja dan Thailand kembali pecah bulan ini, menewaskan lebih dari 40 orang dan menyebabkan sekitar satu juta warga mengungsi, menurut data resmi. Kedua pihak saling menuding sebagai pemicu bentrokan dan menuduh adanya serangan terhadap warga sipil.
Kamboja berulang kali menuding pasukan Thailand merusak situs-situs kuil di sepanjang perbatasan, sementara Bangkok menyatakan Phnom Penh menempatkan pasukan di sekitar bangunan batu berusia ratusan tahun tersebut.
Video pembongkaran patung Dewa Wisnu menggunakan alat berat beredar luas di media sosial Thailand dan media lokal. AFP menyatakan telah menganalisis rekaman tersebut dengan alat pendeteksi kecerdasan buatan dan tidak menemukan indikasi manipulasi. Salah satu unggahan video bahkan ditonton lebih dari dua juta kali.
Pemerintah India turut bereaksi dengan menyebut tindakan tersebut melukai perasaan umat Hindu di seluruh dunia, serta menyerukan kedua negara untuk kembali menempuh jalur dialog dan diplomasi guna mencegah korban jiwa serta kerusakan lebih lanjut terhadap warisan budaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









