Akurat

Nyaris Dikremasi, 'Mayat ' yang Tersimpan Dua Hari Ketuk Peti Mati

Kumoro Damarjati | 26 November 2025, 11:24 WIB
Nyaris Dikremasi, 'Mayat ' yang Tersimpan Dua Hari Ketuk Peti Mati

AKURAT.CO Seorang perempuan di Thailand ditemukan masih hidup sesaat sebelum prosesi kremasi dilakukan, setelah keluarganya mengira ia telah meninggal dua hari sebelumnya. Peristiwa ini terjadi di Provinsi Phitsanulok, sekitar 500 kilometer dari Bangkok.

Perempuan berusia 65 tahun itu awalnya dinyatakan meninggal oleh keluarganya setelah tidak menunjukkan tanda pernapasan maupun gerakan tubuh. Ia telah terbaring sakit selama hampir dua tahun.

Insiden tersebut terungkap ketika peti jenazah sedang dibawa menggunakan mobil bak terbuka menuju lokasi kremasi. Saat itu, saksi melihat perempuan tersebut mulai menggerakkan kepala dan tangannya.

Video kejadian tersebut dibagikan pada Minggu (23/11) oleh Wat Rat Prakhong Tham, sebuah kuil di pinggiran Bangkok tempat kremasi direncanakan.

Petugas kuil kemudian memanggil ambulans, dan perempuan itu segera dibawa ke rumah sakit.

Kepada Associated Press, Pairat Soodthoop, pengelola kuil yang menangani urusan umum dan keuangan, mengatakan bahwa saudara laki-laki perempuan tersebut datang dari Phitsanulok untuk memenuhi permintaan mendiang.

Sebelumnya, keluarga membawa perempuan itu ke rumah sakit di Bangkok karena ia pernah menyatakan keinginan mendonorkan organ setelah meninggal. Namun rumah sakit menolak karena tidak ada sertifikat kematian. Upaya meminta kremasi gratis di kuil juga tertunda karena dokumen tersebut tidak tersedia.

Saat keluarga sedang berdiskusi mengenai prosedur penerbitan sertifikat kematian, staf kuil mendengar ketukan dari dalam peti.

“Saya terkejut dan meminta peti dibuka. Semua orang kaget,” kata Pairat. “Saya melihat matanya sedikit terbuka dan dia mengetuk sisi peti. Sepertinya sudah mengetuk beberapa waktu.”

Setelah kejadian itu, perempuan tersebut dibawa ke rumah sakit terdekat. Kondisi terbarunya belum diketahui.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.