Setelah Protes Mahasiswa, Parlemen Timor Leste Cabut Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR

AKURAT.CO Di tengah tekanan publik yang kian besar, Parlemen Timor Leste akhirnya memutuskan mencabut undang-undang pensiun seumur hidup bagi mantan anggota parlemen, Rabu (17/9).
Langkah ini menjadi bukti kuatnya suara masyarakat dalam mengawasi kebijakan pemerintah sekaligus menandai babak penting dalam penguatan demokrasi negara yang merdeka dua dekade lalu.
Latar Belakang Kebijakan Pensiun Seumur Hidup
Sejak 2007, undang-undang lama memberikan hak pensiun setara gaji anggota DPR kepada seluruh mantan anggota parlemen, berlaku seumur hidup.
Kebijakan ini lama menuai kritik karena dianggap memberatkan keuangan negara.
Secara konstitusional, pencabutan memerlukan persetujuan parlemen, tanda tangan presiden, dan baru sah setelah diumumkan dalam Lembaran Negara sesuai Pasal 73 Konstitusi.
Pemicu Gelombang Protes Mahasiswa
Keputusan parlemen muncul setelah aksi demonstrasi mahasiswa selama beberapa hari di Dili.
Aksi ini juga dipicu oleh rencana pengadaan kendaraan dinas mewah senilai USD 4,2 juta untuk 65 anggota parlemen dalam anggaran 2025.
Program pembelian SUV tersebut telah resmi dibatalkan sehari sebelumnya, Selasa (16/9), dengan mengacu pada Pasal 92 Konstitusi tentang tanggung jawab parlemen.
Makna Politik dan Dampak ke Depan
Pencabutan hak istimewa oleh parlemen sendiri jarang terjadi di kawasan ini.
Langkah tersebut menegaskan peran advokasi publik sebagai pengawas kebijakan dan memperkuat prinsip supremasi hukum di Timor Leste.
Keputusan ini juga berpotensi menjadi preseden penting bagi pengawasan warga terhadap kebijakan pemerintah di masa mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan
- 10Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina






