Pembunuhan Teman Sekolah di Sabah: 13 Remaja Dijatuhi Hukuman, Salah Satunya Penjara Seumur Hidup

AKURAT.CO Pengadilan Tinggi Malaysia menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan 12 kali cambukan kepada mantan siswa Kolej Vokasional Lahad Datu yang berusia 19 tahun. Ia dinyatakan bersalah membunuh mahasiswa lain pada Maret 2024.
Ke-12 mahasiswa lain yang terlibat, semuanya berusia di bawah 18 tahun, juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara atas persetujuan gubernur Sabah hingga mereka mendapatkan grasi.
Hukuman tersebut dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Tinggi Tawau, Duncan Sikodol, pada 28 Agustus.
Pada 22 Agustus, Hakim Sikodol menyatakan ke-13 terdakwa bersalah atas pembunuhan teman sekamar mereka, Mohamad Nazmie Aizzat, antara pukul 21.00 pada 21 Maret 2024 dan pukul 07.38 pada 22 Maret 2024.
Ia memutuskan bahwa jaksa penuntut telah membuktikan penyebabnya tanpa keraguan yang wajar – bukti medis menunjukkan bahwa luka korban cukup parah hingga berakibat fatal.
Hakim Sikodol mengatakan ia telah mempertimbangkan argumen tim pembela bahwa para remaja tersebut tidak berniat membunuh tetapi hanya ingin memberi pelajaran kepada korban ketika mereka mengira korban telah mencuri dari salah satu dari mereka.
Ia juga mengatakan argumen tim pembela tentang provokasi dianggap "tidak berlaku" oleh pengadilan karena serangan terhadap Mohamad Nazmie Aizzat berulang dan berkepanjangan, bukan spontan.
Pada 22 Maret 2024, korban ditemukan pingsan di lantai asrama sekolah kejuruan sekitar pukul 06.50.
Sebanyak 18 saksi dipanggil untuk memberikan keterangan dalam persidangan pada November 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional
- 10Prabowo dan El-Sisi Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan, Mesir Beri Tambahan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia






