Serangan Terbaru di Gaza: Tentara Israel Tewaskan 16 Warga Palestina

AKURAT.CO Serangan udara terbaru Israel di Jalur Gaza kembali memakan korban jiwa. Sedikitnya 16 warga Palestina dilaporkan tewas dalam rangkaian serangan pada Sabtu (16/8), menurut keterangan sumber medis yang dikutip Anadolu.
Rumah Sakit Al-Awda di Nuseirat menyebut enam warga Palestina, termasuk empat anak-anak, meninggal dunia setelah sebuah rumah di kamp pengungsi Bureij, Gaza tengah, dibom pasukan Israel.
Dalam serangan terpisah, sebuah drone Israel menghantam tenda pengungsi di daerah al-Mawasi, utara Khan Younis, Gaza selatan. Serangan itu menewaskan sepasang suami istri dan melukai sejumlah orang lainnya.
Selain itu, lima warga Palestina ditembak mati saat menunggu bantuan di dekat perlintasan Zikim, barat laut Kota Gaza. Dua warga lain dari al-Majoua juga dilaporkan tewas ditembak tentara Israel ketika berada di dekat pusat distribusi bantuan di Gaza selatan.
Di lepas pantai Kota Gaza, seorang nelayan meninggal dan satu orang lainnya terluka akibat tembakan pasukan angkatan laut Israel.
Krisis Kemanusiaan Memburuk
Direktur Kantor Media Pemerintah di Gaza, Ismail al-Thawabta, mengungkapkan bahwa serangan Israel yang memasuki hari keenam di permukiman Zeitoun, Kota Gaza, telah menggusur ratusan keluarga. “Serangan ini merupakan bagian dari kebijakan sistematis Israel untuk menghancurkan wilayah, menggusur paksa warga Palestina, dan memaksakan perubahan demografi baru,” ujarnya.
Data dari Euro-Mediterranean Human Rights Monitor mencatat sekitar 400 rumah hancur hanya dalam enam hari terakhir di Zeitoun. Kondisi rumah sakit juga semakin kritis, dengan kekurangan tempat tidur dan pasokan medis di tengah gempuran yang tidak kunjung reda.
Ribuan Korban Jiwa di Gaza Sejak 2023
Sejak awal kampanye militer Israel pada Oktober 2023, hampir 61.900 warga Palestina dilaporkan tewas di Gaza. Serangan ini tidak hanya merenggut puluhan ribu nyawa, tetapi juga menghancurkan infrastruktur dan mendorong wilayah tersebut ke ambang kelaparan.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga tengah menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait operasi militernya di Gaza.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan






