Mengenal Sosok Alice Guo, Mantan Wali Kota Bamban Filipina yang Buron dan Ditangkap di Indonesia

AKURAT.CO Mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, yang telah menjadi buronan sejak Juli lalu ditangkap di Tangerang, pada Selasa (3/9/2024) malam.
Penangkapan Alice Guo dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti.
"Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung," jelas Krishna.
Saat ini, Alice Guo diketahui berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia.
Sebelum ditangkap, Alice Guo yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sempat melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam.
Baca Juga: Susunan Acara Misa Akbar Paus Fransiskus di SUGBK dan Stadion Madya
Setelah berhasil lolos dari TPI Batam, pihak berwenang segera mengetahui bahwa mantan wali kota tersebut menuju Jakarta, sehingga pengejaran langsung dilakukan.
Sehubungan dengan itu, seperti apa sosok Alice Guo? mantan Wali Kota Bamban Filipina yang ditangkap di Indonesia.
Sosok Alice Guo
Alice Leal Guo lahir pada 12 Juli 1986, namun kelahirannya baru resmi tercatat 17 tahun kemudian.
Alice dibesarkan di sebuah peternakan babi bersama ayahnya, Jian Zhong Guo, yang menggunakan nama Filipina, Angelito.
Ia memulai karier sebagai pengusaha dan bahkan telah mendirikan serta menjadi pemegang saham utama di sedikitnya 11 perusahaan sejak 2010.
Pada usia 36 tahun, Alice memasuki dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai wali kota Bamban dalam pemilihan 2022.
Sebagai kandidat independen, ia berhasil mengalahkan pesaingnya, Joey Salting, dengan selisih suara yang tipis.
Di sisi lain yang telah dikutip dari The Guardian, Alice Guo diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat kriminal Tiongkok.
Wanita yang dikenal dengan nama Guo Hua Ping ini dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres terkait dugaan hubungan kriminalnya.
Guo membantah semua tuduhan tersebut, bersikeras bahwa dia adalah warga negara Filipina asli yang sedang menghadapi tuduhan kejahatan.
Guo kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagai Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac.
Setelah itu, pada bulan Juli ia meninggalkan Filipina menuju Malaysia dan Singapura, kemudian masuk ke Indonesia pada bulan Agustus menggunakan paspor Filipina miliknya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Moto3 GP Malaysia: Hiroshi Aoyama Puji Kecerdikan Veda Ega Pratama Taklukkan Suhu Lintasan Sepang
- 9Harga Cabai Berangsur Turun Awal November
- 10Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia








