Sedikitnya 7 Ribu Warga Palestina Butuh Evakuasi Medis Darurat

AKURAT.CO Sedikitnya 7.000 hingga 11.000 pasien warga Palestina membutuhkan evakuasi medis darurat.
Demikian disampaikan Direktur Regional Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Mediterania Timur, Hanan Balkhy, dalam pertemuan dengan Asosiasi Koresponden Terakreditasi untuk PBB, di Jenewa, pada Selasa (4/6/2024).
Dia menjelaskan, pasien-pasien yang membutuhkan evakuasi tersebut diharuskan untuk menerima pengobatan di rumah sakit khusus.
Balkhy juga menggarisbawahi efek berantai yang signifikan terhadap Mesir, Lebanon dan Suriah sebagai negara tetangga wilayah Palestina yang diduduki.
Baca Juga: Israel Terus Membombardir Kota Rafah, Lebih dari 1 Juta Warga Palestina Mengungsi
"Jika Anda berbicara tentang perlunya tidak meninggalkan seorang pun, kami telah meninggalkan banyak orang di Gaza. Dan itu terjadi ketika ada tekanan terhadap sistem kesehatan yang sudah rapuh di negara-negara tetangga," jelasnya.
"Jadi, kami memiliki banyak pekerjaan yang harus dilakukan," tambah Balkhy.
Menurutnya, jika tidak tercapai kata damai maka akan menjadi situasi yang sangat menantang di Palestina.
"Kami membutuhkan perdamaian di dalam perbatasan agar (akses kesehatan) bisa terbuka," kata Balkhy.
Sebelumnya, dikutip dari Anadolu (Rabu, 5/6/2024), WHO mengatakan bahwa semua evakuasi medis di Gaza telah dihentikan secara tiba-tiba sejak 7 Mei 2024.
Tentara Israel terus melanjutkan serangan brutal di Jalur Gaza, meski resolusi Dewan Keamanan PBB menuntut gencatan senjata dengan segera.
Baca Juga: Tentara Israel Tembak Mati Dua Remaja Palestina di Tepi Barat
Sejak serangan besar-besaran pejuang Hamas pada 7 Oktober 2023, lebih dari 36.500 warga Palestina, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, meninggal dunia.
Sementara, hampir 83 ribu lainnya tercatat mengalami luka-luka.
Sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan akses makanan, air bersih dan obat-obatan.
Mahkamah Internasional menuding Israel melakukan genosida di Palestina.
Dalam putusan terbaru, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel segera menghentikan operasinya di Kota Rafah, di mana lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








