Militer Israel Gempur Sejumlah Wilayah di Gaza Meski Gencatan Senjata Berlaku

AKURAT.CO Artileri Israel menembaki sejumlah wilayah di Jalur Gaza pada Sabtu dini hari, sementara militer juga melakukan operasi penghancuran bangunan di wilayah timur Khan Younis, Gaza selatan. Serangan ini terjadi di tengah berlakunya perjanjian gencatan senjata.
Menurut saksi mata kepada kantor berita Anadolu, tembakan artileri menghantam beberapa lokasi di timur Kota Gaza dan timur Jabalia di bagian utara wilayah tersebut.
Sumber yang sama menyebut pasukan Israel juga melakukan operasi pembongkaran dan peledakan terhadap bangunan serta rumah di timur Khan Younis. Aksi itu memicu ledakan besar yang terdengar hingga ke berbagai bagian Jalur Gaza.
Selain serangan darat, kapal perang Israel dilaporkan melepaskan tembakan ke arah pesisir Rafah dan Khan Younis. Sebuah helikopter militer Israel juga terlihat menembakkan senjata di atas wilayah Rafah.
Rangkaian serangan tersebut disebut sebagai bagian dari pelanggaran harian terhadap kesepakatan gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober.
Israel dilaporkan masih melakukan serangan meski pemerintah Amerika Serikat pada Januari mengumumkan bahwa fase kedua perjanjian gencatan senjata telah dimulai. Fase itu mencakup penarikan tambahan pasukan Israel dari Gaza serta dimulainya upaya rekonstruksi. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan biaya pembangunan kembali Gaza mencapai sekitar 70 miliar dolar AS.
Gencatan senjata sebelumnya menghentikan ofensif militer Israel yang dimulai pada Oktober 2023. Menurut otoritas kesehatan Gaza, ofensif tersebut menewaskan hampir 72.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 171.000 orang, serta merusak sekitar 90 persen infrastruktur di wilayah itu.
Kementerian Kesehatan Gaza juga melaporkan bahwa sejak gencatan senjata diberlakukan, 574 warga Palestina tewas dan 1.518 lainnya terluka akibat serangan yang disebut sebagai pelanggaran kesepakatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen







