Larangan Neo-Nazi Hammerskins di Jerman Dibatalkan Pengadilan

AKURAT.CO Upaya pemerintah Jerman membendung penyebaran ekstremisme sayap kanan kembali menghadapi tantangan hukum. Pengadilan Administratif Federal Jerman memutuskan untuk membatalkan larangan nasional terhadap kelompok neo-Nazi Hammerskins, dengan alasan tidak ditemukannya dasar hukum yang cukup kuat.
Putusan tersebut menyatakan bahwa bukti yang diajukan pemerintah belum mampu membuktikan keberadaan Hammerskins sebagai sebuah organisasi nasional yang terstruktur di Jerman. Menurut pengadilan, fakta yang tersedia tidak mendukung anggapan adanya asosiasi nasional bernama “Hammerskins Jerman”.
Sebelumnya, pada September 2023, Kementerian Dalam Negeri Jerman memberlakukan larangan terhadap kelompok yang berakar dari Amerika Serikat itu. Pemerintah menilai Hammerskins aktif menyebarkan doktrin rasial yang terinspirasi dari ideologi Nazi, termasuk melalui konser musik supremasi kulit putih.
Namun, pengadilan menilai bahwa meskipun terdapat kelompok-kelompok Hammerskins di tingkat regional, tidak ada bukti yang menunjukkan adanya kendali terpusat dari sebuah badan nasional yang mengoordinasikan cabang-cabang tersebut. Karena itu, larangan berskala nasional dinilai tidak memiliki landasan hukum yang memadai.
Meski demikian, pengadilan menegaskan bahwa pelarangan Hammerskins masih dimungkinkan di tingkat negara bagian, apabila otoritas setempat dapat memenuhi syarat hukum yang diperlukan.
Larangan pada 2023 lalu sempat diiringi operasi besar-besaran aparat keamanan. Polisi menggerebek rumah 28 anggota kelompok di berbagai wilayah Jerman. Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita senjata, uang tunai, serta berbagai atribut ekstremis sayap kanan, termasuk buku “Mein Kampf” karya Adolf Hitler dan bendera bersimbol swastika.
Hammerskins sendiri berawal dari “Hammerskins Nation” yang didirikan di Amerika Serikat pada 1988. Kementerian Dalam Negeri Jerman memperkirakan jumlah anggotanya di dalam negeri mencapai sekitar 130 orang dan menilai kelompok ini memiliki peran penting dalam jaringan ekstremisme sayap kanan di Eropa.
Menanggapi putusan pengadilan, juru bicara Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (19/12) menyatakan pemerintah akan mempelajari keputusan tersebut. Meski begitu, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melanjutkan upaya pelarangan organisasi-organisasi ekstremis sayap kanan.
Kasus ini bukan yang pertama. Pada awal tahun ini, Pengadilan Administratif juga membatalkan larangan terhadap majalah sayap kanan Compact. Dalam putusan itu, pengadilan mengakui adanya konten anti-konstitusional, tetapi menilai persyaratan hukum untuk pelarangan belum terpenuhi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








