Akurat Logo

Diduga Carikan Jabatan Untuk Menantu, Eks Presiden Korsel Moon Jae In Jadi Tersangka Suap

Shalli Syartiqa | 2 September 2024, 21:28 WIB
Diduga Carikan Jabatan Untuk Menantu, Eks Presiden Korsel Moon Jae In Jadi Tersangka Suap

 

AKURAT.CO Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae In menjadi tersangka dalam kasus suap karena diduga membantu menantu laki-lakinya mendapatkan posisi strategis di sebuah perusahaan maskapai penerbangan.

Dikutip dari Straits Times, Senin (2/9/2024), Divisi Kriminal 3 Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju memimpin penyelidikan terkait kemungkinan keterlibatan Moon,  yang terungkap dalam surat perintah penggeledahan yang dilakukan pada 30 Agustus 2024 di rumah putrinya, Moon Da-hye.

Status tersangka ini muncul setelah mantan menantu Moon yang dikenal sebagai Seo, mendapatkan pekerjaan di maskapai penerbangan Ester Jet yang didirikan oleh Lee Sang Jik.

Baca Juga: PSSI Benarkan Lakukan PHK Massal, Sebut Ada Penyelewengan Monetisasi Aset Digital

Banyak pihak melihat pekerjaan ini sebagai bentuk imbalan atas pengaturan pengangkatan posisi penting di pemerintahan untuk Lee.

Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa, bersama dengan kelompok sipil Justice People yang berbasis di Seoul mengajukan empat pengaduan antara September 2020 dan April 2021 yang menuduh adanya kemungkinan hubungan timbal balik.

Pada September 2020, PPP yang saat itu merupakan partai oposisi utama, mengajukan pengaduan korupsi kepada jaksa penuntut umum terkait pengangkatan Seo sebagai direktur eksekutif Thai Eastar Jet, maskapai penerbangan berbiaya rendah yang didirikan oleh Lee.

Baca Juga: Paralimpiade Paris: Setelah Emas Ganda Campuran, Leani Ratri Oktila Sumbang Perak di Sektor Tunggal

Jaksa mencurigai bahwa pengangkatan Lee sebagai kepala Kosme mungkin telah diputuskan dalam pertemuan informal para sekretaris presiden pada akhir 2017.

Mereka juga menuduh bahwa Moon dan istrinya telah mendukung keuangan keluarga putri mereka untuk beberapa waktu, namun berhenti memberikan bantuan ini setelah Seo mulai bekerja di Thai Eastar Jet.

Jaksa memperkirakan bahwa menantu Moon Jae-in menerima total 223 juta won (sekitar Rp 2,6 miliar) dalam bentuk gaji dan biaya relokasi ke Thailand antara Juli 2018 dan April 2020, yang mereka anggap sebagai suap kepada Moon.

Karena itu, mereka menyatakan dalam surat perintah penggeledahan bahwa Moon diduga menerima uang tersebut sebagai suap dari Lee.

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.