Akurat Logo

Ketentuan saat Ragu Apakah Sudah Salat Fardu atau Belum

| 1 Juli 2020, 13:10 WIB
Ketentuan saat Ragu Apakah Sudah Salat Fardu atau Belum

AKURAT.CO, Dalam keadaan tertentu, kita terkadang lupa atau ragu apakah sudah mengerjakan salat fardu apa belum. Hal ini lumrah terjadi karena manusia adalah tempatnya salah dan lupa (al-insan mahallul khota’ wan nisyan).

Dikatakan dalam sebuah riwayat dari Imam Turmudzi;

"Setiap anak Adam pernah berbuat salah dan sebaik-baik yang berbuat salah adalah yang bertobat dari kesalahannya." (HR. Imam Turmudzi).

Ada juga dalam hadis lainnya, "Sesungguhnya Allah menghapuskan dari umatku dosa ketika mereka dalam keadaan keliru, lupa dan dipaksa." (HR. Ibnu Majah).

Ketika kita ragu apakah sudah salat atau belum, Syekh Ibnu Baz berpendapat agar segera mengerjakan salat.

Ia berkata, "Apabila seorang Muslim ragu dalam salah satu salat fardu, dia ragu apakah dia telah melaksanakannya atau belum, maka wajib atasnya untuk segera melaksanakannya, karena hukum asalnya adalah tetapnya kewajiban tersebut (belum terlaksana)." (Majmu' Fatawa Ibnu Baz).

Keraguan dalam suatu ibadah ini menuntut kita untuk hati-hati dalam mengambil keputusan. Maka dari itu, menganggap belum mengerjakan salat dalam keraguan dan segera mengerjakannya adalah wujud dari kehati-hatian tersebut.

Keadaan ini juga sama halnya ketika lupa atau ragu dalam salat dan wudu.

Saat salat, misalnya kita ragu apakah sudah masuk rakaat ketiga atau keempat, maka seseorang itu dianjurkan memilih masih di rakaat ketiga dan melakukan sujud sahwi.

Begitu pula saat seseorang lupa atau ragu apakah sudah wudu atau belum, maka ia sebaiknya ia segera langsung berwudu.

Itulah indahnya Islam yang bisa memaklumi sifat manusia yang tidak luput dari salah dan lupa.

Ada pula doa agar kita punya ingatan kuat dan tidak sering lupa. Lafalnya adalah:

Allahumma ij'al nafsi muthmainnatan, tu'minu bi liqaika wa tardla bi qadlaika.

Artinya: "Ya Allah, jadikan jiwa kami menjadi tenang, beriman akan adanya pertemuan dengan-Mu, dan rela atas garis yang Engkau tentukan."

Wallahu a'lam.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.